Sabtu, 13 April 2013

MUHKAMAT DAN MUTASYABIHAT

Term muhkamat dan mutasyabihat telah menjadi pembicaraan sejak masa klasik, dan masih menarik untuk dibicarakan pada saat ini. Umumnya ulama tafsir dan mutakallimun punya pendapat yang sama tentang muhkamat namun berbeda tentang  term yang kedua, baik tentang arti mutasyabihat sendiri maupun tentang apakah ayat-ayat mutasyabihat bisa dipahami manusia atau tidak karena kesamaran maknanya.
 Sama kita ketahui bahwa Alquran menyebutkan kata muhkamat dan mutasyabihat dalam beberapa ayatnya, antara satu dan lain ayat sekilas nampak bertentangan menyangkut kedua term tersebut.


Pada surat Hud ayat 1 dikatakan bahwa Alquran keseluruhannya adalah muhkamat.
 الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آَيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ
Alif, Laam, Raa'. Al-Quran sebuah Kitab yang tersusun ayat-ayatnya dengan tetap teguh, kemudian dijelaskan pula kandungannya satu persatu. (Susunan dan penjelasan itu) adalah dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana, lagi Maha Mendalam pengetahuanNya.
 

Sementara pada tempat yang lain, surat Al-Zumar ayat 23 mengatakan bahwa Alquran seluruhnya adalah mutasyabihat.
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ
Allah telah menurunkan sebaik-baik perkataan iaitu Kitab Suci Al-Quran yang bersamaan isi kandungannya antara satu dengan yang lain (tentang benarnya dan indahnya), yang berulang-ulang (keterangannya, dengan berbagai cara); yang (oleh kerana mendengarnya atau membacanya) kulit badan orang-orang yang takut kepada Tuhan mereka menjadi seram; kemudian kulit badan mereka menjadi lembut serta tenang tenteram hati mereka menerima ajaran dan rahmat Allah. Kitab Suci itulah hidayah petunjuk Allah; Allah memberi hidayah petunjuk dengan Al-Quran itu kepada sesiapa yang dikehendakiNya (menurut undang-undang peraturanNya); dan (ingatlah) sesiapa yang disesatkan Allah (disebabkan pilihannya yang salah), maka tidak ada sesiapa pun yang dapat memberi hidayah petunjuk kepadanya.


Tidak seperti kedua ayat di atas, ayat berikut ini (ali Imran: 7) justru mengatakan bahwa sebagian dari Alquran adalah muhkamat dan sebagiannya lagi adalah mutasyabihat.
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آَمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
Dia lah yang menurunkan kepadamu (wahai Muhammad) Kitab Suci Al-Quran. Sebahagian besar dari Al-Quran itu ialah ayat-ayat "Muhkamaat" (yang tetap, tegas dan nyata maknanya serta jelas maksudnya); ayat-ayat Muhkamaat itu ialah ibu (atau pokok) isi Al-Quran. Dan yang lain lagi ialah ayat-ayat "Mutasyaabihaat" (yang samar-samar, tidak terang maksudnya). Oleh sebab itu (timbulah faham yang berlainan menurut kandungan hati masing-masing) - adapun orang-orang yang ada dalam hatinya kecenderungan ke arah kesesatan, maka mereka selalu menurut apa yang samar-samar dari Al-Quran untuk mencari fitnah dan mencari-cari Takwilnya (memutarkan maksudnya menurut yang disukainya). Padahal tidak ada yang mengetahui Takwilnya (tafsir maksudnya yang sebenar) melainkan Allah. Dan orang-orang yang tetap teguh serta mendalam pengetahuannya dalam ilmu-ilmu agama, berkata:" Kami beriman kepadanya, semuanya itu datangnya dari sisi Tuhan kami" Dan tiadalah yang mengambil pelajaran dan peringatan melainkan orang-orang yang berfikiran.


Ketiga ayat di atas menjadi dasar pembahasan tentang term muhkamat dan mutasyabihat. Berangkat dari sini para ulama kemudian memberi makna terhadap muhkamat dan mutasyabihat, tentunya makna yang bisa mengakomodir ketiga ayat di atas, dalam arti makna yang sesuai dengan ketiganya sekaligus, karena kita tentunya meyakini bahwa ketiga ayat di atas benar adanya dan tidak mungkin mengandung kesalahan, justru pemahaman terhadap ketiga ayat tersebutlah yang mempunyai potensi benar dan salah.

Pengertian Muhkamat dan Mutasyabihat
Secara etimologis muhkamat berasal dari ahkama, akar katanya adalah hakama yang memiliki arti menghalangi, menahan, memilih yang terbaik dari dua hal. Hakamtu daabbah artinya saya menahan binatang itu. Hukm berarti memutuskan antara dua hal. Hakim berarti orang yang menahan atau mencegah kezaliman, yang memisahkan antara dua pihak yang bersengketa, dan memilah yang haq dan yang batil. Sementara Ahkama memiliki arti ketelitian, keakuratan, ketelitian, kekukuhan, pencegahan dan keseksamaan. Ihkam al-kalam berarti mengokohkan perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang sesat. Muhkam artinya suatu ungkapan yang maksud dan makna lahirnya tidak mungkin diganti atau diubah (ma ahkam al-murad bih ‘an al-tabdil wa al-taghyir) Jadi, yang dimaksud kalam muhkam adalah perkataan yang kokoh, benar, jelas dan tegas. Mutasyabihat berasal dari kata tasyabaha, akar katanya adalah syabaha, memiliki arti mirip, serupa. Setelah diberi tambahan ta (tasyabaha) maka dia mengandung arti kemiripan atau keserupaan antara dua hal, yaitu apabila satu hal serupa dengan yang lainnya sehingga menjadi samar seperti termaktub dalam ayat 70 surat al-Baqarah.
قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَنَا مَا هِيَ إِنَّ الْبَقَرَ تَشَابَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمُهْتَدُونَ
Mereka berkata lagi: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, supaya diterangkanNya kepada kami lembu betina yang mana itu? Kerana sesungguhnya lembu yang dikehendaki itu samar bagi kami (susah kami memilihnya), dan kami insya Allah akan mendapat petunjuk (untuk mencari dan menyembelih lembu itu)".


 Jadi, mutasyabih adalah ungkapan yang maksud dan maknanya samar (ma khafiya bi nafs al-lafzh). Tasyabuh juga bisa berarti serupa atau mirip saja tanpa bermaksud /mengandung arti samar. Tasyabuh al-kalam adalah kesamaan serta kesesuaian perkataan, karena sebagiannya membenarkan sebagian yang lain serta sesuai pula maknanya.


Secara terminologi muhkamat dan mutasyabihat berarti:
1.    Muhkam adalah sesuatu yang telah jelas maknanya. Sedangkan mutasyabihat tidak jelas maknanya
2.    Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara lansung tanpa membutuhkan keterangan lain. Sedangkan mutasyabih butuh penjelasan
3.    Muhkam adalah ayat yang dalalhnya kuat baik maksud maupun lafaznya. Sedangkan mutasyabih adalah ayat yang lemah dalalahnya, bersifat mujmal, sehingga memerlukan ta’wil
4.    Muhkam adalah ayat yang seksama susunan dan urutannya yang membawa kepada kebangkitan makna yang tepat tanpa pertentangan. Sedangkan mutasyabih adalah ayat yang makna seharusnya tidak terjangkau dari segi bahasa kecuali bila ada bersamanya indikasi atau konteksnya
5.    Muhkam adalah ayat yang maknanya rasional, artinya dengan akal manusia saja pengertian ayat itu dapat ditangkap. Tetapi ayat-ayat mutasyabih mengandung pengertian yang tidak dapat dirasionalkan. Misalnya bilangan rakaat di dalam sholat lima waktu.
6.    Muhkam adalah ayat yang nasikh dan padanya mengandung pesan pernyataan halal, haram, hudud, faraidh dan semua yang wajib di amalkan. Adapun mutasyabih yaitu ayat yang padanya terdapat mansukh, dan qasam serta yang wajib di imani tetapi tidak wajib diamalkan lantaran tidak tertangkapnya makna yang dimaksud.
7.    Muhkam ialah ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh. Mutasyabih ialah ayat yang tersembunyi  (maknanya), tidak diketahui maknanya baik secara aqli maupun naqli, dan inilah ayat-ayat yang hanya Allah SWT mengetahuinya, seperti datangnya hari kiamat, huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat. Pendapat ini di bangsakan Al-Alusi kepada pemimpin-pemimpin mazhab Hanafi.
8.    Muhkamat adalah ayat-ayat hukum Tuhan yang berkaitan langsung dengan manusia seperti hudud, akhlaq, faraid, halal dan haram. Sedangkan mutasyabihat adalah ayat-ayat hukum Tuhan yang berkaitan dengan alam dan Tuhan sendiri seperti ilmu tentang ketuhanan dan hukum alam. 


Surat Hud ayat 1 yang menyatakan bahwa Alquran seluruhnya adalah muhkamat bisa dipahami bahwa seluruh ayat Alquran adalah kokoh, tidak mungkin diganti atau dirubah, akurat dalam arti ayat-ayat tersebut tidak meleset tujuannya, kekokohan ayat-ayat Alquran terlihat dari  kekokohan perkataannya yang memisahkan yang benar dan yang salah. Susunan lafal Alquran dan keindahan Nazmnya sangat sempurna tidak ada sedikitpun terdapat kelemahan padanya, baik dalam segi lafalnya, maupun dalam segi maknanya. Sementara surat al-Zumar ayat 23 yang menyatakan bahwa Alquran seluruhnya adalah mutasyabihat dapat dipahami bahwa seluruh ayat Alquran sebagai kalam Tuhan mempunyai kemiripan dan kesamaan sehingga ketika dibacakan orang akan tau bahwa itu adalah kata-kata Tuhan. Ayat-ayat itu juga menyerupai satu sama lain dan tidak saling bertentangan, sebagiannya menyerupai sebagian yang lain dalam kebenarannya dan hikmat. Dengan begitu kata muhkamat dan mutasyabihat pada kedua ayat tersebut berbeda konteksnya dengan Ali Imran:7 sehingga makna yang dibawanya pun tentu akhirnya berbeda.

Penerimaan Ulama terhadap Mutasyabihat.
Meskipun Alquran menegaskan bahwa didalamnya termuat ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat, namun tak ada kepastian ayat-ayat mana saja yang termasuk kategori muhkamat dan mana pula yang mutasyabihat sehingga tidak diketahui pula dengan pasti berapa jumlah ayat yang muhkamat dan berapa yang mutasyabihat. Sebuah ayat bisa saja dianggap muhkamat bagi sebagian kelompok dan mutasyabihat bagi kelompok lain, meski beberapa ayat juga bisa saja disepakati sebagai mutasyabihat.


Ulama juga berbeda pendapat tentang kemampuan manusia untuk memahami ayat-ayat mutasyabihat. Sebagian mengatakan bahwa hanya Tuhan saja yang mengerti tentang makna ayat-ayat itu, manusia hanya mengimaninya saja. Sikap ini dianut oleh mazhab salaf. Kata-kata dalam ayat mutasyabihat dikembalikan maknanya pada makna yang pernah disebutkan oleh ayat-ayat muhkamat. Misalnya kata ‘tangan’ dan ‘wajah’ pada yad Allah fawqo aidihim dan kullu syaiin halikun illa wajhah diyakini sebagai tangan dan wajah namun dalam arti yang dimaksud oleh ayat muhkamat laysa kamistlihi syai’un. Sehingga, meskipun Allah mengatakan ‘tangan’ dan ‘wajah’ tapi harus dipahami bahwa Allah tidak menyerupai apa pun sehingga ‘tangan’ dan ‘wajah’ yang bagaimanapun yang pernah terpikir oleh manusia pasti bukanlah bentuk ‘tangan’ atau ‘wajah’ Allah. Oleh karena kaum salaf tidak berani memberikan makna terhadap kata-kata yang mengandung tajsim, maka mereka membiarkan saja ayat itu tidak dapat dimengerti, khawatir akan menjadi syirik karena memberikan wujud/bentuk pada Tuhan.

Sebagian ulama menolak untuk membiarkan ayat Alquran tidak bisa dipahami karena Alquran dibuat dengan bahasa Arab yang jelas (QS. Al-Syu’ara’: 195), mustahil orang Arab tidak bisa memahaminya. Aneh rasanya bila Tuhan kemudian memberikan Alquran kepada manusia sebagai petunjuk namun ada ayat-ayatnya yang tidak bisa dipahami. Sikap ini dianut oleh ulama mazhab khalafi. Mereka mencoba memahami ayat-ayat mutasyabihat dengan memberikan takwil terhadap ayat tersebut. Takwil adalah usaha memahami makna Alquran yang tersembunyi dengan menggunakan kemampuan bahasa dan ijtihad.


Perbedaan mazhab salaf dan khalaf berawal dari pemahaman tentang surat Ali Imran ayat 7. Mazhab salaf meyakini bahwa huruf waw sebelum kata al-rasikhun adalah waw isti’naf sehingga kalimat “wa al-rasikhun fi al-ilmi….” Adalah kalimat baru yang tidak terkait dengan kalimat sebelumnya. Dengan begitu, maknanya menjadi sebagaimana arti ayat Ali Imran:7 yang tertulis di awal malakah ….. Padahal tidak ada yang mengetahui Takwilnya (tafsir maksudnya yang sebenar) melainkan Allah. Dan orang-orang yang tetap teguh serta mendalam pengetahuannya dalam ilmu-ilmu agama, berkata:" Kami beriman kepadanya, semuanya itu datangnya dari sisi Tuhan kami"…… . Ini menunjukkan bahwa yang tau takwil ayat mutasyabihat cuma Allah, sedangkan orang-orang yang rasikh dalam ilmu dan pengetahuan hanya mengimaninya saja. 


Sementara itu mazhab khalaf mengklaim bahwa waw di situ adalah waw athaf . Dengan begitu makna ayat tersebut menjadi Padahal tidak ada yang mengetahui Takwilnya (tafsir maksudnya yang sebenar) melainkan Allah dan orang-orang yang tetap teguh serta mendalam pengetahuannya dalam ilmu-ilmu agama, berkata:" Kami beriman kepadanya, semuanya itu datangnya dari sisi Tuhan kami"… Ini menunjukkan bahwa takwil ayat-ayat mutasyabihat hanya diketahui oleh Allah dan orang-orang yang rasikh dalam ilmu dan pengetahuan. Ayat ini kemudian menjadi dasar penolakan ulama salaf terhadap takwil Alquran, karena takwil hanya dilakukan oleh orang-orang yang hatinya cenderung pada kesesatan dan menginginkan tersebarnya fitnah. 


Setelah membaca makna term muhkamat dan mutasyabihat di atas serta penerimaan ulama terhadap ayat-ayat itu, ada penjelasan baru tentang kedua term tersebut oleh Muhammad Shahrur, yang layak untuk kita baca dan renungkan. Entah mengapa, penjelasan Shahrur menurut saya sensible, terlepas dari pro dan kontra terhadap tafsir hermeneutiknya. Penjelasan Sharur tentang Muhkamat dan Mutasyabihat telas saya postingkan sebelumnya dalam “Hermeneutika Muhammad Shahrur” .

REFERENSI
Abdullah, Zulkarnaini. 2007. Yahudi Dalam Al-Quran. Yogyakarta: eLSAQ Press.
Abu Zaid, Nashr Hamid. 2003. Manalar Firman Tuhan. Bandung: Mizan.
Shahur, Muhammad. 2008. Hermeneutika Al-Quran. Yogyakarta. eSAQ Press.
http://afrinaldiyunas.blogspot.com/2011/12/ayat-ayat-muhkamat-dan-mutasyabihat.html
http://islamtradisionalis.wordpress.com/2012/01/27/mengenal-ayat-ayat-muhkamat-dan-mutasyabihat/
http://aufamaudy0408.blogspot.com/2011/12/makalah-ayat-ayat-muhkamat-dan.html
http://adnanmahdi.blogspot.com/2009/11/muhkamat-dan-mutasyabihat.html

10 comments:

Yudie tasaq mengatakan...

Trima kasih ihkwan artikelnya cukup baik bisa wacans yg baik bsgi ssya.

Arista Suroso mengatakan...

Jazakamullah khoiran,,,semoga senantiasa bijak dalam menyikapi perbedaan

Unknown mengatakan...

Salam,

Sedikit pembetulan, sila lihat penjelasan ayat2 muhkam dan mutasyabih dlm http://kajian-quran.blogspot.com/

wajib kita beriman bahwa seluruh ayat2 Al-Quran samada muhkam atau mutasyabih adalah ayat-ayat yg jelas lagi terang. menjadi kufur sekiranya kita mengatakan bahwa ayat2 mutasyabihat itu ayat2 yg kurang jelas atau samar2 sbb Allah menyatakan ayat2 mutasyabihat adalah ayat2 petunjuk "hudan".
Mana mungkin petunjuk atau hudan itu boleh kabur atau samar-samar sbb hudan itulah yg akan menjadikan umat Islam umat terbaik "khaira ummatin".

Unknown mengatakan...

Asalamualaikum.
Kalau boleh saya mau koreksi bahwa arti mutasyabihat itu bukan samar (ga jelas) tapi serupa, sama. Ayat2 alquran memang satu dgn yang lain mirip. Itulah yg di maksud mutasyabihat. Ayat alquran juga ada yg muhkamat artinya kokoh tdk bs dibawa kesana kemari ditafsirkan menurut hawa nafsu.

Unknown mengatakan...

Dzalikal kitabu la raiba fihi hudal lil muttaqin”
Artinya :”Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan pada nya dan petujuk bagiorang yang bertaqwa.”

Unknown mengatakan...

Mutasyabihat artinya perlu penjelasan 🙏🙏

Unknown mengatakan...

🙏🙏

wawan gunawan mengatakan...

assalamu alaikum sdr2ku. sungguh indah Islam ini,memberi ruang perbedaan tp tetap dlm satu keyakinan bahwa hanya Allah lah tempat semuanya kembali. termasuk pendapat kita yg berbeda ttg ayat muhkamat dan mutasabihat pun kita kembalikan kepada-Nya. Wallahu a'lam bi shawab. terima kasih atas komentar sdr2ku, menjadikan ana semakin faham ttg sesuatu termasuk makna ayat muhkamat dan mutasabihat tsb. mari lanjtkan sdr2ku untuk mendalami, mentadzabru dan mentafakuri Al-Qur'an ini secara arif, bijaksana, cermat, teliti dan seksama.

wawan gunawan mengatakan...

semoga Allah selalu merahmatai kita semua, memberi perlindungan, pertolongan dan senantiasa diberi petunjuk memperoleh ilmu yg benar dan lurus sbgmn disubbahkan kepada Nabi dan Rosul kita Muhammad Salallohu Wa A'ala alihi wassalam.

wawan gunawan mengatakan...

"disunahkan " mksdnya. Maaf salah pijit huruf.