Senin, 15 April 2013

BEBERAPA ISTILAH DALAM ILMU HADIS

Adil                             : Adil adalah kualitas seorang perawi. Seorang perawi dikatakan adil apabila ia memiliki sifat-sifat ketakwaan , seperti senantiasa melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangannya, akidahnya benar, terpelihara dari dosa besar, tidak membiasakan dosa kecil, akhlaknya terpelihara, serta menjaga muru'ah. Disamping itu tentu saja dia haruslah seorang muslim, baligh, berakal dan tidak fasik.
Ahad                           : Ahad berarti satu. Hadis ahad berarti hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir, diriwayatkan oleh seorang perawi atau lebih. Bisa juga berarti hadis yang diriwayatkan oleh satu orang, dua orang atau lebih, tetapi tidak memenuhi syarat masyhur atau mutawatir.
Asbabul Wurud          : Ilmu yang menerangkan seputar sebab munculnya hadis.
Atsar                           : Sesuatu (riwayat) yang disandarkan kepada sahabat dan tabi'in, baik berupa perkataan ataupun perbuatan
Aziz                            : Hadis yang diriwayatkan oleh dua orang perawi dan diterima dari dua orang pula. Apabila dalam salah satu generasinya kurang dari dua perawi, berarti tidak termasuk dalam hadis aziz.
Dhabith                       : Orang yang kuat hafalannya terhadap sesuatu yang pernah didengarnya, kemudian mampu menyampaikan hafalan tersebut manakala diperlukan.
Dhaif                          : Hadis yang tidak terhimpun padanya ciri-ciri hadis sahih dan tidak pula hadis hasan.
Dirayah                       : Ilmu hadis dirayah adalah sekumpulan kaedah atau aturan dan permasalahan untuk mengetahui keadaan perawi dan yang diriwayatkannya dari segi dapat diterima atau ditolak.
Gharib                         : Hadis yang diriwayatkan hanya oleh seorang saja pada tempat manapun terjadinya penyendirian itu di dalam sanad. Tidak mesti pada semua generasi hanya ada seorang perawi, tapi bila terjadi pada satu generasi saja perawinya ada yang cuma seorang, maka dia termasuk hadis gharib.
Hadis                          : Sesuatu yang disandarkan kepada nabi baik perkataan, perbuatan, keadaan, pengakuan dan sifatnya.
Hasan                          : Hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, kekuatan hafalannya di bawah perawi hadis sahih, bersambung sanadnya, tidak mengandung illat dan syaz.
Hasan lidzatihi            : Hasan dengan sendirinya, bukan karena bantuan sanad yang lain, tetapi karena sanadnya sendiri.
Hasan lighairihi           : Hasan bukan dengan sanadnya sendiri, tetapi karena dibantu oleh adanya keterangan atau sanad yang lain sehingga menjadi kuat.
Ilmu Hadis                  : Ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan hadis Rasul saw. hingga dapat memberi penilaian apakah suatu hadis memenuhi kriteria untuk dapat diterima atau tidak.
Illat                             : Penyakit atau cacat
Isnad                           : Jajaran orang-orang yang menyampaikan matan hadis (rantaian perawi) dari rasul, sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in, dan seterusnya sampai pada orang yang membukukan hadis tersebut.
Khabar                        : Sinonim dari hadis. Namun sebagian ulama membatasinya hanya pada riwayat yang berasal dari selain Rasul. Khabar lebih condong pada sejarah.
Mahfuz                       : Hadis sahih dan hasan yang diriwayatkan oleh orang yang sangat tsiqah, tapi menyalahi riwayat rawi lain yang juga tsiqah namun derajat ketsiqahannya berada dibawahnya.
Majhul                        : Riwayat yang tidak dikenal atau hadis yang perawinya tidak dikenal
Maqbul                       : Hadis yang dapat diterima sebagai hujjah, yaitu yang sanadnya bersambung, perawinya adil dan dhabith meskipun dabhithnya ringan, terhindar dari syaz dan tidak ada illat.
Maqlub                       : Hadis yang terbalik lafalnya pada matan, atau pada nama seseorang, atau nasabnya dalam sanad.
Maqthu'                      : Sesuatu yang disandarkan pada tabiin atau generasi setelahnya, baik itu perkataan atau perbuatan. Ia tidak dapat dijadikan hujjah meskipun sanadnya sahih tapi sika ada indikasi perkataan itu marfu' kepada Nabi maka hukumnya menjadi marfu' mursal.
Mardud                       : Hadis yang ditolak karena tidak memenuhi syarat-syarat maqbul
Marfu'                         : Hadis yang disandarkan kepada Rasul saw. sendiri baik perkataan, perbuatan ataupun taqrir, baik sanadnya bersambung (muttashil), maupun terputus (munqathi') atau terputus beberapa sanadnya menurut urutan (mu'dhal).
Ma'ruf                         : Hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan perawi yang dhaif.
Masyhur                      : Hadis yang disampaikan oleh 3 orang atau lebih tapi jumlahnya tidak sampai pada tingkatan mutawatir.
Matan                         : Materi berita hadis yang terletak sesudah sanad.
Maudu'                       : Hadis yang dibuat-buat oleh pendusta disandarkan pada Rasul dengan sengaja untuk mengada-ada.
Mudallas                     : Hadis yang diriwayatkan dengan perkiraan bahwa tidak terdapat cacat atau aib di dalamnya. Ada juga yang mengatakan mudallas adalah menyembunyikan cacat rangkaian sanad dan menunjukkan keelokannya.
Muhaddits                  : Orang yang berkecimpung dalam ilmu hadis baik riwayah maupun dirayah.
Muhmal                      : Hadis yang diriwayatkan dari salah seorang yang serupa namanya, kunyahnya, dan laqabnya, atau salah satu dari ketiganya.
Munkar                       : Hadis yang di dalam sanadnya terdapat perawi yang banyak melakukan kesalahan, lalai, atau jelas kefasikannya.
Munqalib                    : Hadis yang sebagian lafal matannya terbalik atau tertukar karena perbuatan si perawi sehingga berubah maknanya.
Munqathi'                   : Hadis yang salah seorang atau lebih perawinya dari awal sanad gugur, termasuk juga apabila di dalam sanad ada disebutkan seseorang yang tidak jelas.
Mursal                         : Hadis yang perawinya adalah sahabat yang tidak disebutkan namanya. Hadis tersebut tidak menyebutkan sahabat yang menerimanya dari Rasul.
Musnad                       : Kitab yang memuat hadis-hadis berdasarkan nama sahabat yang meriwayatkannya dari Rasul tanpa memperhatikan masalah yang dibicarakan hadis itu.
Mutawatir                   : Hadis yang diriwayatkan oleh orang banyak yang tidak mungkin mereka sepakat berdusta. Hal serupa itu terjadi sejak awal sanad hingga akhir sanad.
Muttafaq Alaih           : Hadis yang disepakati kesahihannya oleh Bukhari dan Muslim
Muttashil                    : Hadis yang sanadnya bersambung, baik marfu' maupun mawquf.
Qudsi                          : Hadis yang diriwayatkan oleh Nabi saw. bahwa hal tersebut dari Allah swt. Perawinyanya meriwayatkannya dari Rasul yang disandarkan kepada Allah swt. Lafalnya berasal dari Rasul namun maknanya berasal dari Allah.
Rajih                           : Hadis yang terkuat dari dua hadis yang berlawanan kandungannya.
Rawi                           : Orang yang menerima hadis dari gurunya dan kemudian menyampaikannya kepada orang lain atau menulisnya dalam sebuah kitab.
Rijal al-Hadits            : Orang-orang yang terkait di sekitar hadis, baik sebagai sanad maupun mukharrij. Ilmu Rijal Hadis adalah ilmu yang menyajikan tetntang pengenalan keadaan para perawi hadis dalam kapasitas mereka sebagai periwayat hadis.
Riwayah                     : Suatu pemberitaan yang disandarkan kepada Nabi.
Sahih                           : Hadis yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh periwayat yang adil, dhabith hingga akhir sanadnya, tidak ada syaz dan illat di dalamnya.
Sanad                          : Rantaian orang-orang yang menyampaikan matan hadis dari Rasul saw. , sahabat, tabiin, tabi' al-tabiin dan seterusnya sampai pada orang yang membukukan hadis tersebut.
Sunnah                        : Segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasul berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir, atau akhlak, atau keadaan fisik, atau sejarah kehidupanhya baik sesudah menjadi Rasul atau sebelumnya.
Syaz                            : Hadis yang diriwayatkan oleh seseorang yang riwayatnya maqbul namun menyelisihi riwayat yang lebih rajah karena mempunyai kelebihan, baik kelebihan itu berupa banyaknya jalur sanadnya atau ke-dhabith-an yang lebih kuat.
Tsabat                         : Seorang yang adil lagi dhabith
Tsiqat                          : Seorang yang adil lagi dhabith

0 comments: