Jumat, 14 Agustus 2009

Makna “Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan”

Dalam Qawa’id al-Khamsah ada salah satu kaidah yang berbunyi “al-Yaqinu la yuzalu bissyakki”. Secara harfiah kaidah fiqh ini berarti “Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan”. Ungkapan dalam kaidah ini ambigu sehingga bila tidak dijelaskan dengan contoh yang tepat bisa berpotensi untuk salah arti.

Sebenarnya kaidah fiqh hanyalah kesimpulan general para ulama fiqh yang diambil dari materi fiqh yang pada akhirnya dapat digunakan untuk menentukan hukum dari kasus-kasus baru yang muncul belakangan dan belum jelas hukumnya dalam nash. Tentunya kaidah fiqh tidak bertentangan dengan nash karena sudah melalui uji kesesuaian dengan substansi ayat-ayat Quran dan hadits nabi, sebelum menjadi kaidah fiqh yang mapan, kendatipun untuk kasus-kasus tertentu ada pengecualian.
Kaidah “al-Yaqinu la yuzalu bissyakki” (Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan) juga begitu halnya, tidak bertentangan dengan nash, bila dirujuk pada beberapa hadits nabi akan terlihat kesesuaian.
Saya mendapatkan beberapa mahasiswa salah dalam memahami kaidah ini. Ketika saya ajukan pertanyaan yang saya ambil dari sebuah hadits tentang keraguan apakah sudah kentut dalam shalat, jawaban si mahasiswa adalah: “Bila anda ragu ketika sedang sholat apakah sudah buang angin (kentut) atau tidak, maka sebaiknya anda hentikan sholat anda dan berwudhu’lah kembali untuk mengulangi sholat. Karena dari pada anda melanjutkan sholat yang meragukan lebih baik tinggalkan dan mengerjakan sholat sekali lagi yang tidak meragukan. Sesuai dengan hadits “tinggalkanlah apa yang meragukanmu, berpindahlah kepada yang tidak meragukanmu”, dan sesuai dengan kaidah “keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan”.
Sekilas, jawaban si mahasiswa terasa sudah benar. Padahal bukan seperti itu yang dimaksud oleh kaidah “Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan”. Kaidah ini justru menghendaki agar kita tidak perlu menghentikan sholat karena yang harus kita pedomani adalah keadaan awal kita suci, ada pun keraguan yang datang belakangan sebaiknya diabaikan selama tidak ada yang bisa memastikan bahwa kita memang sudah tidak suci. Kaidah ini sama dengan konsep “praduga tak bersalah”. Selama tidak ada bukti yang pasti yang menunjukkan bahwa kita “kentut”, maka kita tidak bisa menaikkan posisi “ragu sudah kentut” menjadi “pasti sudah kentut”. Sesuai dengan apa yang disabdakan nabi, “Apabila seseorang merasakan sesuatu dalam perutnya, kemudian ragu apakah sesuatu telah keluar dari perutnya atau belum, maka orang tersebut tidak boleh keluar dari masjid sampai ia mendengar bunyinya atau mencium baunya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Jawaban mahasiswa tadi menyadarkan saya bahwa kita banyak dipengaruhi oleh sikap Imam Syafi’I yang hati-hati dalam masalah ibadah. Memang dalam ibadah memerlukan kepastian dan kepuasan batin, sedangkan kepastian dan kepuasan batin hanya bisa dicapai dengan kehati-hatian. Ulama Malikiyah mengatakan,”Seseorang tidak bisa lepas dari tuntutan ibadah kecuali dengan melaksanakannya secara benar dan meyakinkan. Shalat yang sah hanya apabila didahului dengan wudhu yang sah, bukan dengan wudhu yang diragukan apakah sah atau tidak”. Dilihat dari sisi kehati-hatian Imam Syafi’I ini maka saya tidak bisa menyalahkan sikap mahasiswa saya tersebut walaupun dalam memahami kaidah fiqh tadi saya anggap masih belum tepat.
Contoh yang sering dipakai untuk kaidah ini biasanya adalah masalah keraguan tentang jumlah rakaat shalat. Apabila ragu apakah sudah shalat 3 atau 4 rakaat maka hilangkan keraguan dan berpedoman pada apa yang meyakinkan. Dalam hal ini 3 rakaat adalah hal yang meyakinkan dan 4 rakaat adalah meragukan. Logikanya apabila anda ragu apakah sudah sholat 4 rakaat, tentunya anda pasti sudah sholat 3 rakaat. Tidak akan mungkin terjadi sebaliknya, anda ragu sudah sholat 3 rakaat tapi yakin sudah sholat 4 rakaat. Sesuai dengan hadits nabi,” Apabila seseorang ragu mengerjakan shalat, dia lupa berapa rakaat dia telah melakukannya, apakah 3 atau 4 rakaat, maka hilangkanlah keraguannya dan tetaplah dengan apa yang dia yakini.” (HR. Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri).
Sayangnya contoh masalah keraguan jumlah rakaat sholat ini juga berpotensi untuk disalahpahami. Mahasiswa bukannya memahami masalah yang lebih mendasar tentang mana yang meragukan dan mana yang meyakinkan tapi malah justru terjebak dengan masalah kehati-hatian. Berkeyakinan pada 3 rakaat kesannya adalah lebih hati-hati ketimbang memilih 4 rakaat. Memang perkara yakin-ragu dengan kehati-hatian sangat dekat, tapi ada perbedaannya.
Untuk menghindari kesalahpahaman tadi, maka sebaiknya jangan hanya melihat contoh dalam masalah ibadah saja tapi lihat juga contoh dalam masalah kehidupan yang lain. Contoh dalam masalah hutang piutang bisa juga dipakai. Apabila si A mengklaim bahwa si B berhutang padanya namun disangkal oleh si B maka yang benar adalah perkataan si B. Karena yang pasti, tentunya tidak ada orang yang berhutang sampai ada hal yang meyakinkan bahwa dia memang berhutang.
Contoh lain, saya menuduh si A telah menjatuhkan laptop saya yang kemudian tuduhan ini disangkal oleh si A, maka yang benar adalah perkataan si A. Karena pada asalnya tidak ada orang yang menjatuhkan laptop saya, kecuali ada bukti yang menunjukkan si A menjatuhkan laptop saya.
Dengan memberikan contoh-contoh seperti ini diharapkan mahasiswa bisa lebih mengerti tentang “al-Yaqinu la yuzalu bissyakki”.

Baca seluruhnya......

Selasa, 26 Mei 2009

Pilih aqidah Salafi atau Khalafi?

Siapa yang disebut Salafi dan siapa pula yang tergolong Khalafi?. Secara bahasa, kedua istilah di atas dapat diartikan dengan yang disebut pertama adalah generasi awal Islam sedang yang kedua adalah generasi yang kemudian. Bagaimana dan kapan munculnya kedua istilah tadi kita tidak bicarakan di sini. Tapi secara garis besar menurut pemahaman yang umum Salafi maupun Khalafi termasuk pada "Ahlussunnah" (Sunni), sebuah kelompok besar Islam di dunia saat ini selain Syiah. Tokoh Salafi yang amat dikenal adalah Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Taimiyah, sementara dari Khalafi adalah Asy'ari dan Maturidi.

Pertentangan keduanya dalam masalah aqidah antara lain adalah:
1. Posisi wahyu, akal dan intuisi sebagai sumber pengetahuan agama.
2. Pemakaian Ta'wil dalam ayat-ayat mutasyabihat
3. Penolakan Tajsim atau Anthropomorfic qualites.
4. Apakah kalamullah baharu atau kekal.
5. Ada atau tidaknya sifat-sifat Tuhan.
6. Tuhan dapat dilihat atau tidak.

Saya tidak akan berpanjang-panjang dengan masalah pertentangan keduanya. Yang menarik dari fenomena adanya dua golongan ini adalah pertanyaan seperti yang tertulis dalam judul di atas, "Pilih Salafi atau Khalafi?". Pertanyaan ini datang dari seorang mahasiswa pada dosennya ketika belajar tentang mazhab-mazhab aqidah pada mata kuliah ilmu kalam. Lebih detailnya pertanyaan mahasiswa tersebut kira-kira seperti berikut ini, "Pak, bagaimana kita menyikapi perbedaan pemikiran yang menyangkut dengan aqidah?. Kalau mereka berbeda dalam furu'(fiqih) mungkin tidak ada masalah. Tapi mereka berbeda dalam masalah yang berkaitan dengan aqidah. Kita harus ikut yang mana?. Kalau salah pilih berarti aqidah kita salah. Sedangkan aqidah itu kan udah masalah pokok, bukan furu' lagi".

Membingungkan memang, bila kita berpatokan bahwa masalah fiqih adalah furu'iyah dan aqidah adalah asasiyah. Pemahaman mahasiswa tadi tentang fiqih tentu keliru karena fiqih ternyata tak sesederhana yang dia bayangkan. Fiqih juga mencakupi masalah tauhid yang disebut dengan istilah "Fiqih Akbar". Sedangkan masalah aqidah tidak semuanya adalah masalah pokok. Yang dipertentangkan antara salafi dan khalafi memang menyangkut masalah aqidah tapi bukan hal yang pokok. Masalah yang pokok adalah pernyataan bahwa Tuhan hanya ada satu (baik salaf maupun khalaf percaya pada satu Tuhan) dan Nabi muhammad adalah utusannya. dalam hal itulah umat Islam tidak boleh berbeda.

Perbedaan mazhab dalam Islam, baik mazhab aqidah, fiqih, politik, tidak mengeluarkan umat Islam dari ranah aqidah, hukum dan politik Islam. Perbedaan dalam menjabarkan nash yang memungkin untuk berbeda arti memang tidak bisa dihindari dan sudah wajar terjadi. Kita memang harus menganggapnya sebagai sebuah rahmat.

Nash-nash tersebut ada yang qat'i dilalah dan ada yang zhanni dilalah. Nash yang zanni memang berpotensi untuk dipertentangkan dan itu sah-sah saja selama tidak ada dalil yang jelas tentang itu. Hal-hal yang dipertentangkan oleh salaf dan khalaf adalah zhanni, walaupun itu menyangkut aqidah. Contoh nash yang termasuk qath'i dilalah adalah "Qul huwallahu ahad". Tidak ada pertentangan dalam nash tersebut karena tidak mempunyai penafsiran lain. Sementara ayat-ayat mutasaybihat semuanya masuk dalam zhanni dilalah karena mempunyai kemungkinan penafsiran yang berbeda-beda, dan berbeda dalam memahami nash yang zhanni dilalah tidak lantas membuat seseorang keluar dari Islam.
Baca seluruhnya......

Kamis, 14 Mei 2009

Pilih Jabbariyah, Mu'tazilah atau Asy'ariyah?

Berkenaan dengan "Takdir" Jabbariyah berkeyakinan bahwa takdir manusia sudah ditentukan Tuhan. Manusia tidak mempunyai daya untuk merubah nasibnya. Seseorang melakukan kejahatan bukan karena dirinya melainkan sudah keinginan Tuhan. Keyakinan seperti ini berimplikasi pada peniadaan pahala dan dosa, karenanya surga dan neraka tentu juga jadi tak berguna. Sebaliknya Qadariyah memahami bahwa "Takdir" adalah hasil upaya manusia sendiri. Pemahaman yang sama juga dianut oleh Mu'tazilah. Karena Tuhan itu adil maka tak mungkin Dia menjadikan manusia jahat lalu kemudian menghukumnya. Kejahatan manusia adalah upaya manusia sendiri hingga ia pantas untuk dihukum. Asy'ariyah menolak pemahaman Mu'tazilah dengan menawarkan jalan tengah. Menurut aliran ini "Takdir" manusia sudah ditentukan Tuhan namun aliran ini mempunyai teori kasab, di mana manusia bisa melakukan ikhtiar untuk merubah nasibnya. Sehingga seorang Asy'ariyah akan menjadi Mu'tazilah disaat dia berupaya melakukan sesuatu dan mengambil posisi Jabbariyah ketika mendapatkan hasil usahanya.


Jabbariyah dituduh sebagai "biang kerok" kemunduran Islam. Karena dengan memakai pemahaman Jabbariyah seseorang tidak akan mau berusaha karena apa pun usahanya semuanya sudah ditentukan oleh Tuhan sehingga usahanya hanya sia-sia belaka. Bagi sementara orang, Mu'tazilah cukup berjasa bagi kemajuan umat Islam, karena dengan pemahaman itu lah manusia akan berusaha melakukan yang terbaik demi kepentingannya di dunia maupun akhirat. Pujian serupa juga sempat keluar dari seorang imam Asy'ari pendiri aliran Asy'ariyah dengan mengatakan bahwa Mu'tazilah telah berjasa pada agama Islam karena telah menyelamatkan pemikiran Islam dari rongrongan filsafat Yunani. Akan tetapi di lain tempat Asy'ari menolak faham Mu'tazilah. Dengan melemparkan sebuah batu beliau mengatakan bahwa saya sudah membuang faham Mu'tazilah dari diri saya sebagaimana saya membuang batu ini. dari sini terlihat bahwa Asy'ari mengalami kebingungan antara pilihan untuk mengadopsi Jabbariyah atau Mu'tazilah. Kebingungan ini juga nampak dari teori "jalan tengah"nya yang sulit dicerna akal.

Secara psikologis sebenarnya pilihan untuk memakai faham Jabbariyah lebih selamat. Di saat seseorang mengalami kegagalan dia tidak akan menyesali dirinya melainkan bisa menerimanya karena sudah ketentuan dari Tuhan. Sementara seorang Mu'tazilah akan mengalami depresi karena menyalahkan dirinya ketika dia mengalami kegagalan. Mengenai kecenderungan untuk maju atau mundur, tak diragukan lagi bahwa Mu'tazilah lebih cenderung untuk maju, walaupun berisiko jantungan atau stroke bila gagal, karena "golongan karya" ini lebih senang memakai otaknya dan tidak akan menunggu takdir untuk mencapai sesuatu. Lalu apakah Jabbariyah cenderung mundur karena dia hidup berangkat dari pemahaman bahwa semuanya sudah ditentukan Tuhan?. Hal ini masih perlu dipertanyakan, karena beranggapan bahwa takdir sudah ditentukan Tuhan tidak menunjukkan bahwa si empunya faham tidak akan berusaha. Atau dengan kata lain kita tidak bisa menuduh seseorang tidak akan melakukan usaha apa-apa kalau dia berkayakinan bahwa takdir di tangan Tuhan. Tidak mungkin kah seorang Jabbariyah melakukan suatu usaha karena sebuah perintah Tuhan untuk berusaha?, tanpa harus mengharapkan hasil dari usahanya, karena hasilnya memang sudah ditentukan oleh Tuhan.

Mungkin kita bisa membuat sebuah perumpamaan seperti berikut ini. Seorang Mu'tazilah belajar untuk mencapai pintar (untuk kepentingan dirinya), dan bila gagal dia akan menyalahkan dirinya. Seorang Asy'ariyah belajar untuk mencapai pintar (untuk kepentingan dirinya), dan bila gagal dia pasrah pada Tuhan. Seorang Jabbariyah belajar karena dia diperintahkan untuk belajar (untuk kepentingan Tuhan), tentunya dia tak peduli bagaimana hasilnya nanti karena hasil sudah ditentukan Tuhan sebelumnya.

Kalau lah benar ketiga golongan itu seperti yang digambarkan di atas, lalu anda pilih pro siapa?. Atau anda sama seperti beberapa teman saya yang pilih "golput" lalu dengan pemikiran yang sederhana memahami ayat Quran apa adanya tanpa harus membuat kesimpulan-kesimpulan. Yang bisa diartikan bahwa anda percaya Takdir di tangan Tuhan, di lain waktu percaya bahwa sebuah kaum tidak akan dirubah Tuhan kalau kaum itu sendiri tidak membuat perubahan.


Baca seluruhnya......

Selasa, 02 Desember 2008

Islam dan Ilmu Pengetahuan: Posisi ilmu pasti (eksakta) dalam Islam

Dalam Islam sebetulnya tidak ada dikotomi ilmu agama dan ilmu non-agama. Pada dasarnya semua cabang ilmu pengetahuan adalah ilmu Islami. Pada masa kejayaan Islam tidak ada perbedaan derajat ilmu agama dengan ilmu eksakta sehingga cendikiawan muslim pada masa itu banyak yang menguasai beberapa cabang ilmu sekaligus. Ibnu Sina atau Avicena, selain menguasai ilmu kedokteran juga pakar di bidang filsafat agama dan sastra. Ali Tabari, selain ahli di bidang obat-obatan juga pakar dalam filsafat Islam dan astronomi. Al-Razi atau Razes yang dikenal sebagai dokter dan ahli di bidang kedokteran ternyata juga, pada saat yang sama, seorang pakar teologi, filsafat, kimia dan obat-obatan

Ilmu gunanya adalah untuk menyingkap rahasia Allah dan mengenal tanda-tanda kebesaran Allah, yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk menundukkan alam. Rahasia-rahasia Allah ini bisa diungkap dengan meneliti tanda-tanda yang terdapat di dalam jagad raya, termasuk manusia sendiri. Untuk mengelola alam - dengan modal ilmu - manusia butuh standard of procedure , aturan-aturan dan cara tertentu yang diinginkan Allah agar pengelolaan alam tersebut berjalan dengan aman dan damai. Prosedur dan aturan-aturan ini disampaikan ke manusia melalui wahyu lewat para rasul yang isinya meliputi aturan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan alam dan yang tidak langsung.

Manusia yang hendak menyingkap rahasia-rahasia Allah melalui tanda-tanda yang ada di jagad raya menggunakan perangkat ilmu-ilmu alam, seperti fisika, kimia, geografi, geologi, astronomi, falak dan lain-lain.

Manusia yang hendak menyingkap rahasia-rahasia Allah melaui tanda-tandaNya yang ada pada manusia dan makhluk hidup lainnya melahirkan perangkat berupa ilmu biologi, kedokteran, psikologi, sosiologi, kominikasi, sejarah dan lain-lain.

Ketika manusia hendak menyingkap rahasia-rahasia Allah melalui tanda-tanda yang disampaikan dalam wahyunya muncullah ilmu-ilmu keagamaan, seperti ulumul Quran, ulumul hadits, fiqh, tafsir, kalam, tasawwuf dan lain-lain.
Baca seluruhnya......

Islam dan Ilmu Pengetahuan; Hubungan Ilmu Pengetahuan dan Tauhid

Dalam Islam, perintah yang paling mendasar adalah menyembah Allah dan mengesakanNya. Mafhum mukhalafahnya adalah larangan menyekutukan Allah, atau melakukan tindakan syirik. Setelah Allah menciptakan manusia dan menyuruh ciptaanNya itu mengesakannya - berarti manusia hanya boleh tunduk padanya dan tidak boleh tunduk pada sesama ciptaanNya - Allah menjadikannya sebagai khalifah di atas bumi. Dalam posisinya itu manusia diberi wewenang untuk mengatur dan mengelola alam, karenanya, Allah menundukkan alam untuk manusia.

.....dan Dia telah menundukkan bahtera supaya kamu dapat melakukan perjalanan di atasnya dengan perintahNya... (Q:S, Ibrahim:32)


.....dan Dia telah menundukkan pula bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya) dan Dia telah menundukkan bagimu malam dan siang (Q:S, Ibrahim:33)

dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu, dan binatang-binatang ditundukkan (untukmu) dengan perintahNya (Q:S, An-Nahl:12)

Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmatNya lahir dan bathin (Q:S, Al-Luqman:20)

....Maha Suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya (Q:S, Al-Zukhruf:13)

Bila ada manusia yang tunduk pada alam maka dia telah menyalahi fungsi penciptaannya, karena sebagaimana firman Allah di atas, seharusnya alamlah yang tunduk pada manusia bukan sebaliknya. Manusia yang tunduk pada alam berarti telah melakukan perbuatan syirik karena tunduk pada yang selain Allah.

Dengan demikian, ajaran tauhid melarang manusia untuk tunduk pada alam tapi sebaliknya justru menguasai alam dan memanfaatkannya untuk kepentingan manusia yang pada gilirannya memaksa manusia untuk menguasai hukum alam, yang darinya bersumber ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca seluruhnya......

Jumat, 14 November 2008

Syiah Dan Doktrinnya

Syiah adalah sebuah sekte kedua terbesar dalam Islam setelah Sunni yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya merujuk pada Ahlu al-Bait. Dilihat dari bahasa, Syiah diambil dari kata Arab yang berarti kelompok, partai atau pengikut. Menurut Thabatabai, istilah Syiah pertama kali ditujukan pada pengikut Ali, seperti Abu Dzar Ghiffari, Miqad bin Al-Aswad dan Ammar bin Yasir.

Menurut kalangan Syiah, Ali bin Abi Thalib adalah penerus pemerintahan Nabi yang sah dis ini dinukilkan oleh orang-orang yang tidak terkenal dan secara akal ditolak. Tidak mungkin semua orang Islam lupa dengan hadis ini waktu terjadi pemilihan khalifah Islam di Tsaqifah Banu Sa’adah.

Kelahiran Syiah
Para Ilmuwan berbeda pendapat tentang kemunculan Syiah. Melihat dari penolakan Syiah terhadap kepemimpinan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Usman bin Affan, sangat mungkin kelompok ini sudah ada sejak wafatnya Nabi, walaupun bukan sebagai faksi politik yang terang-terangan menunjukkan eksistensinya, pemahaman dan doktrinnya sudah tersebar di antara Ahlu al-Bait.
Menurut Abu Zahra Syiah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Usman bin Affan dan berkembang pada pemerintahan Ali. Montgomery Watt berpendapat bahwa Syiah muncul setelah terjadinya arbitrase pada perang Siffin. Pasukan Ali terpecah dua, yang setia disebut Syiah dan yang keluar dari kelompok Ali disebut Khawarij. Sementara P. K. Hitti merujuk pada tanggal 10 Muharram, hari terjadinya tragedy Karbala, sebagai hari lahirnya Syiah.



Doktrin Syiah
Ajaran dasar Syiah tidak jauh berbeda dengan Sunni, beriman pada Allah dan Rasulnya, Malaikat-malaikatnya, Kitabnya, kiamat serta takdir. Mereka juga melakukan Sholat, Zakat, puasa dan Haji. Yang berbeda dari ajaran Sunni adalah pada teori Imamah, Taqiyyah dan Mut’ah. Masalah Imamah adalah hal crusial dalam Syiah. Bagi mereka imam adalah seseorang yang menuntun ummatnya baik dalam masalah politik maupun keagamaan. Imam harus berasala dari keturunan Ali. Imam bagi mereka ma’sum ( terjaga dari dosa) sehingga tidak mungkin salah dan melakukan dosa. Sifat dan kekuasaan imam hamper sama dengan nabi dan imam juga mempunyai pengetahuan tentang rahasia-rahasia Tuhan.
Ajaran lain Syiah adalah Taqiyyah. Menurut sebagian ilmuwan, ajaran Taqiyyah berhubungan dengan masalah Imam al-Muntazar. Semua sekte Syiah berkeyakinan bahwa imam terakhir mereka tersembunyi dan akan muncul kembali di akhir zaman sebagai Imam Mahdi. Sementara pendapat lain mengatakan bahwa Taqiyyah ditujukan pada ajaran bahwa orang Syiah boleh menyembunyikan keyakinannya ( baca: Kesyiahannya ) kepada orang lain.
Muta’ah adalah perkawinan kontrak atau perkawinan yang memakai jangka waktu tertentu. Apabila waktu yang ditentukan sudah habis maka hubungan pernikahan pun selesai. Bagi pengikut Sunni, mut’ah pernah diperbolehkan Nabi namun kemudian dilarang.

Kelompok-kelompok Syia’ah
Syiah Itsna ‘Asyariyah atau disebut juga Ja’fariyyah. Syiah ini percaya pada 12 imam pemimpin Syiah: Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja'far Shodiq, Musa al-Kazim, Ali Ridha, Muhammad Al-Jawad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, (Mahdi Al-Muntadhar). Imam terakhir menghilang dan diyakini akan kembali sebagai Imam Mahdi di akhir zaman. Golongan ini banyak terdapat di Iran.
Syiah Sab’iyyah atau disebut juga Isma’iliyyah. Syiah ini percaya pada 7 imam pemimpin Syiah. Bila Syi’ah Ja’fariyyah percaya bahwa imam ke-7 adalah Musa al-Kazim anak kedua dari Imam Ja’far Shodiq, maka Syiah Isma’iliyyah mempercayai bahwa imam ke-7 adalah Isma’il anak pertama Imam Ja’far Shodiq. Syiah ini sempat menguasai Mesir dengan pemerintahannya yaitu Fatimiyyah.
Syiah Zaidiyyah didirikan oleh imamnya Zaid bin Ali Zainal Abidin. Dalam masalah kekhilafahan atau keimaman, golongan ini rupanya lebih moderat. Mereka bisa menerima Imam Mafdul yakni imam yang dinominasikan, disamping adanya Imam al-Afdal atau imam yang lebih utama. Pikiran seperti ini, tentunya karena pendiri sekte Zaidiyyah, pernah berguru kepada Wasil ibn 'Ata, pendiri Mu'tazilah. Oleh sebab itu, aliran ini tidak menyalahkan atau membenci khalifah-khalifah sebelum 'Ali ibn Abi Talib. Pendirian tentang [kata-kata Arab] yaitu sahnya imam yang dinominasikan disamping adanya seorang imam yang lebih utama, tampaknya mendapat reaksi keras dari Syi'ah Kufah dan menolak pendirian tersebut. Itulah sebabnya mereka disebut golongan Syi'ah Rafidah.

Baca seluruhnya......

Rabu, 24 September 2008

Signifikansi Studi Islam

Agama dan kehidupan beragama tak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang. Setidaknya ada lebih dari 5 agama besar yang penganutnya menyebar di seantero jagat raya. Mempelajari agama bukanlah hanya hak pemeluk agama itu sendiri tetapi juga diperbolehkan bagi orang yang agamanya berbeda. Bagi pemeluk agama sendiri mempelajari agama tujuannya adalah untuk memperdalam pengetahuannya tentang agamanya dan meningkatkan kepercayaan terhadap agamanya tersebut. Sementara bagi "orang luar" mempelajari agama adalah semata-mata untuk ilmu pengetahuan dan pemuasan intelektualisme.

Studi Islam adalah suatu usaha untuk mempelajari seluk beluk agama Islam secara menyeluruh dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya termasuk ajaran-ajarannya, doktrin-doktrinnya, kebudayaannya, sejarahnya dan lain sebagainya. Ada 2 cara pandang dalam studi Islam. Yang pertama meliputi aspek normativitas, yaitu ajaran wahyu yang dibahas melalui pendekatan doktrinal teologis. Sementara cara pandang yang lain adalah yang meliputi aspek historis, yaitu studi kebudayaan Muslim yang dibahas melalui pendekatan keilmuan sosial-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner.

Studi Islam normatif sudah dimulai oleh orang Islam sejak berdirinya Islam itu sendiri. Mereka mempelajari ajaran-ajaran, wahyu, ibadah ritual dan doktrin yang mutlak benar dan tak dapat dilakukan penelitian atasnya sehingga terkesan statis dan apologetic. Sementara Islam historis mulanya dipelajari oleh orientalist dan semakin populer di abad 20 hingga sekarang. Orientalist adalah orang yang belajar tentang ketimuran atau budaya timur yang secara salah kemudian diartikan sebagai orang non-muslim yang mempelajari tentang Islam. Tujuan mereka sebenarnya adalah untuk mencari kelemahan Islam. Yang biasanya mereka tonjolkan adalah kontradiksi dalil-dalil dalam Quran dan Sunnah, tentang rendahnya posisi wanita dalam ajaran Islam serta kelemahan-kelemahan pribadi Nabi.

GoldZiher, seorang orientalis yang selalu mencari kontradiksi antar dalil-dalil hadis mencoba membuktikan bahwa apa yang dibawa oleh nabi Muhammad bukanlah hal baru melainkan kutipan-kutipan dari agama lain karena hubungannya dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Motivasi penulis-penulis dari orientalis adalah kebencian terhadap Islam yang berakar dari perang salib.S Parvez Manzoor, dalam bukunya Method Against Truth, mengatakan bahwa kajian orientalis atas Quran lahir daripada kebencian yang dipupuk dalam kekecewaan dan disuburi dengan kesumat. Roger Du Pasquier dalam bukunya Unveiling Islam juga mengatakan bahwa kajian orientalis Barat tidak bersandarkan semangat keadilan kesarjanaan yang tulen dan seringkali berniat untuk meremehkan Islam.

Namun begitu, ada juga kaum orientalis yang benar-benar jujur dengan keintelektualannya dan tidak berdasarkan kebencian seperti Prof T. W Arnold, Stanley Lane Poole, Dr Aloys Sprenger, Edward William Lane, A.J Weinsink, G.B Strenge. Menurut Syeikh Abul Hasan Ali An-Nadawi, karya-karya mereka dianggap mempunyai kualitas ilmu yang baik dan amat sedikit kelihatan sentimen dengki dan benci terhadap Islam. Bahkan sebagian orientalis ada yang justru menemukan kebenaran dan akhirnya masuk Islam, seperti Leopold Weis yang merubah namanya menjadi Muhamad Asad, Margaret Marcus yang kemudian bernama Maryam Jameela, dan Irene Handoyo dari Indonesia.

Dari sini kita bisa mengambil hikmah bahwa Studi Islam jadi hal penting untuk dipelajari, baik studi Islam historis, bahkan yang dikembangkan oleh orientalis sekalipun, untuk mengenal serangan-serangan mereka dan tentu akhirnya mengetahui cara mengcounter serangan tersebut. Sedangkan studi Islam normatif sudah barang tentu juga penting untuk mendalami ajaran Islam itu sendiri dan pada akhirnya bisa diterapkan dalam kehidupan. Bayangkan, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia ternyata juga meraih posisi teratas dalam korupsi dan kejahatan. Apa ada yang salah dengan Islam? tentu tidak. Yang salah adalah kenapa orang Islam enggan belajar dan medalami agamanya dan menerapkan ajaran agamanya dalam kehidupannya.
Baca seluruhnya......

Toko Buku