Minggu, 31 Maret 2013

KONFLIK AGAMA-AGAMA DI INDONESIA

Oleh: Ismail Fahmi Nst
Pendahuluan
Indonesia adalah sebuah negara yang penduduknya majemuk dari segi suku bangsa, budaya dan agama. Realitas kemajemukan tersebut, disadari oleh para pemimpin bangsa, yang memperjuangkan kemerdekaan negeri ini, dari penjajahan asing. Mereka memandang bahwa kemajemukan tersebut bukanlah halangan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan, serta untuk mewujudkan cita-cita nasional dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia. Kemajemukan tersebut termasuk kekayaan bangsa Indonesia.
Para pemimpin bangsa tersebut mempunyai cara pandang yang positif tentang kemajemukan. Cara pandang seperti ini selaras dengan ajaran agama yang menjelaskan bahwa kemajemukan itu, bagian dari sunnatullah. Agama mengingatkan bahwa kemajemukan terjadi atas kehendak Tuhan yang Maha Kuasa, sehingga harus diterima dengan lapang dada dan dihargai, termasuk di dalamnya perbedaan konsepsi keagamaan.
Perbedaan konsepsi di antara agama-agama yang ada adalah sebuah realitas, yang tidak dapat dimungkiri oleh siapa pun. Perbedaan –bahkan benturan konsepsi itu- terjadi pada hampir semua aspek agama, baik di bidang konsepsi  tentang Tuhan maupun konsepsi pengaturan kehidupan. Hal ini dalam prakteknya, cukup sering memicu konflik fisik antara umat berbeda agama.
Konflik Maluku, Poso, ditambah sejumlah kasus terpisah di berbagai  tempat di mana kaum Muslim terlibat konflik secara langsung dengan umat Kristen adalah sejumlah contoh konflik yang  –sedikit banyak- dipicu oleh perbedaan konsep di antara kedua agama ini. Perang Salib (1096-1271) antara umat Kristen Eropa dan Islam, pembantaian umat Islam di Granada oleh Ratu Isabella ketika mengusir Dinasti Islam terakhir di Spanyol, adalah konflik antara Islam dan Kristen yang terbesar sepanjang sejarah. Catatan ini, mungkin akan bertambah panjang, jika intervensi Barat (Amerika dan sekutu-sekutunya) di dunia Islam dilampirkan pula di sini.
Pandangan stereotip satu kelompok terhadap kelompok lainnya, biasanya menjadi satu hal yang muncul bersamaan dengan terdengarnya genderang permusuhan, yang diikuti oleh upaya saling serang, saling membunuh, membakar rumah-rumah ibadah seteru masing-masing, dan sebagainya.  Umat Islam dipandang sebagai umat yang radikal, tidak toleran, dan sangat subjektif dalam memandang kebenaran yang  –boleh jadi- terdapat pada umat.sementara umat Kristen dipandang sebagai umat yang agresif dan ambisius yang bertendensi menguasai segala aspek kehidupan dan berupaya menyebarkan pesan Yesus yang terakhir, “Pergilah ke seluruh dunia dan kabarkanlah Injil kepada seluruh makhluk!” (Martius 16: 15)
Sebagian kalangan berpendapat bahwa perbedaan konsep keagamaanlah yang menjadi sumber konflik utama antara umat manusia. Tidak dapat dimungkiri bahwa sejumlah teks  keagamaan memang mengatur masalah kekerasan dan peperangan. Dalam tradisi Judeo-Christian, Yehweh –sebutan Tuhan dalam Bibel- digambarkan sebagai “God of War”, sebagaimana diterangkan dalam Mazmur 18: 40- 41, “
(40) Engkau telah mengikat pingggangku dengan keperkasaan untuk berperang; Engkau tundukkan ke bawah kuasaku orang yang bangkit melawanku. (41) Kau buat musuhku lari dari aku, dan orang-orang yang membenci aku kubinasakan.”[1]
Dalam Islam juga dikenal konsep jihad yang dalam sejumlah hal berarti qital (peperangan).[2] Maka, sebagian pengamat melihat, agama adalah  sumber konflik, atau setidaknya memberikan legitimasi terhadap berbagai konflik sosial. Ferguson (1977) mencatat, “Every major religious tradition includes its justification for violence”. Sebagian lain menyimpulkan bahwa agama-agama memberikan ajaran dan contoh-contoh yang melegitimasi pembunuhan. Dalam tradisi Islam dan Kristen (bahkan Yahudi), kata mereka, Tuhan membunuh masyarakat, dan memerintahkan masyarakat untuk melakukan hal yang sama.[3]
Cara pandang terhadap agama dengan menempatkan agama sebagai sumber konflik, telah menimbulkan berbagai upaya menafsirkan kembali ajaran agama dan kemudian dicarikan titik temu pada level tertentu, dengan harapan konflik di antara umat manusia akan teredam jika faktor “kesamaan agama” itu didahulukan. Pada level eksoteris-seperti aspek syari’ah- agama-agama memang berbeda, tetapi pada level esoteris, semuanya sama saja. Semua agama kemudian dipandang sebagai jalan yang sama-sama sah untuk menuju kepada Tuhan,[4] termasuk Islam dan Kristen.
Sehubungan dengan itu, tulisan ini bermaksud membahas tentang: bagaimana sikap umat beragama (Islam dan Kristen) terhadap agamanya di era millenium sekarang; dan benarkah perbedaan konsepsi agama-lah yang menyebabkan konflik di antara kedua umat ini?

Agama ; Peran pemersatu atau konflik (?)
Semua ajaran agama pada dasarnya ba­ik dan mengajak kepada kebaikan. Na­­­mun nyatanya tidak semua yang di­anggap baik itu bisa bertemu dan se­iring sejalan. Bahkan, sekali waktu da­pat terjadi pertentangan antara yang sa­­­­tu dengan yang lain. Alasannya tentu ber­­ma­cam-macam. Misalnya, tidak mes­ti yang dianggap baik itu benar. Juga, a­pa yang benar menurut manusia belum tentu dibenarkan oleh Tuhan dan alasan lain  yang dapat dimuncul­kan.
Menurut Joachim Wach, seorang sar­jana ahli dalam sosiologi agama, se­tidaknya terdapat dua pandangan ter­hadap kehadiran agama dalam suatu ma­sya­rakat, negatif dan positif. Pen­dapat  pertama mengatakan, ketika a­ga­ma hadir dalam satu komunitas,  perpecahan tak dapat dielakkan. Dalam hal ini, agama dinilai sebagai faktor dis­integrasi. Mengapa? Salah satu se­babnya adalah ia hadir dengan se­perangkat ritual dan sistem ke­percayaan yang lama-lama melahirkan sua­tu komunitas tersendiri yang ber­beda dari komunitas pemeluk agama la­in. Rasa perbedaan tadi kian intensif ke­tika para pemeluk suatu agama telah sampai pada sikap dan keyakinan bah­wa satu-satunya agama yang benar a­dalah agama yang dipeluknya. Se­dangkan yang lain salah dan kalau per­lu dimusuhi.
Pandangan yang kedua adalah sebaliknya. Justru agama berperan se­bagai faktor integrasi. Katakanlah ke­tika masyarakat hidup dalam suku-su­ku dengan sentimen sukuisme yang ting­gi, bahkan di sana berlaku hukum rim­ba, biasanya agama mampu ber­peran memberikan ikatan baru yang le­bih menyeluruh sehingga terkuburlah ke­pingan-kepingan sentimen lama sum­ber perpecahan tadi. Agama dengan sistem kepercayaan yang ba­ku, bentuk ritual yang sakral, serta organisasi keagamaan dalam hu­bung­an sosial mempunyai da­­ya ikat yang amat kuat bagi integrasi masya­rakat.[5]
Teori di atas bagi bangsa Indonesia a­mat mudah dipahami. Sebelum Islam da­tang, bentuk persatuan memang su­dah ada dan terjalin kuat di bumi nu­santara ini. Apa yang mengikat? Bisa ja­di oleh emosionalitas keyakinan pada a­gama Hindu atau Buddha, atau bisa sa­ja karena rasa sukuisme (ikatan a­gama dalam sosiologi kadang-kadang di se­jajarkan dengan ikatan kesukuan, bah­kan juga nasionalisme. Misalnya o­leh Durkheim). Tetapi pada hal ter­sebut kita bertanya, sejauh mana dan se­berapa kuat rasa persatuan (in­tegrasi) tadi terwujud? Tanpa mengu­rangi rasa homat pada Hayamwuruk dan Gajah mada dari Majapahit dalam me­rintis persatuan nusantara, ba­gaimana pun juga kehadiran Islam di nu­santara mempunyai andil yang a­mat besar dalam menciptakan Negara Ke­satuan Republik Indonesia, dari u­jung Sumatera sampai ujung Timor.
Dalam kaitan ini, thesis yang amat me­narik diajukan oleh Prof. Dr. Naquib al-Attas dari Universitas Malaysia, bah­wa berkat Islamlah maka bahasa Me­layu berkembang cepat di nusantara i­ni, yang pada akhirnya diresmikan se­bagai bahasa Indonesia, bahasa na­sional. Mengapa bahasa Melayu yang re­latif digunakan oleh kelompok kecil sang­gup mengeser bahasa Jawa yang do­minan? Naquib menjawab, bahasa Ja­wa telah dirasuki falsafah Hindu yang feo­dalistik dan membagi manusia pada ke­las-kelas, sementara Islam yang ber­sifat demokratis, tidak mengenal kelas. Sa­tu-satunya alternatif  yang tepat a­dalah berkomunikasi dengan bahasa Me­layu. Jalinan antara sifat Islam yang de­mokratis, bahasa Melayu yang di­gunakan, lalu disebarkan oleh para pe­dagang yang merangkap sebagai juru dak­wah, maka pada waktu yang relatif sing­kat tersebarlah bahasa Melayu ke seantero nu­santara ini. Islam memperkuat pe­nyebaran bahasa, bahasa mendorong ser­ta memperkuat timbulnya persatuan nu­santara, dan pada gilirannya lahirlah ke­satuan nasional dengan Islam se­bagai dasarnya, ditambah bahasa Melayu dan na­sionalisme sebagai pilarnya.[6]
Dengan demikian, mengikuti teori Joachim Wach, bagaimana pun juga ke­hadiran dan eksistensi  Islam di In­donesia ini jelas merupakan faktor in­tegrasi sekaligus konflik yang amat besar, yang mam­pu mengikis friksi-friksi sukuisme se­belumnya.


Agama Dan Konflik
Sejumlah kerusuhan dan konflik sosial telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, beberapa tahun terakhir. Beberapa di antaranya berskala besar dan berlangsung lama, seperti kerusuhan di Ambon, (mulai 1998), Poso (mulai 1998), Maluku Utara (2000), dan beberapa tempat lain.
Kajian-kajian yang telah dilakukan mengatakan bahwa konflik di Maluku pada awalnya disebabkan oleh karena kesenjangan ekonomi dan kepentingan politik. Eskalasi politik meningkat cepat karena mereka yang bertikai melibatkan sentimen keagamaan untuk memperoleh dukungan yang cepat dan luas. Agama dalam kaitan ini bukan pemicu konflik, karena isu agama itu muncul belakangan.
Konflik di antara umat beragama dapat disebabkan oleh faktor keagamaan dan non keagamaan.[7] Berikut ini keterangan singkat mengenai kedua faktor itu.

A.                Faktor Keagamaan
Agama pada dasarnya memiliki faktor integrasi dan disintegrasi. Faktor integrasi, antara lain, agama mengajarkan persaudaraan atas dasar iman, kebangsaan dan kemanusiaan. Agama mengajarkan kedamaian dan kerukunan di antara manusia dan sesama makhluk. Agama mengajarkan budi pekerti yang luhur, hidup tertib dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam masyarakat.[8]




Ajaran yang disebutkan itu bersifat universal.[9] Selain itu, terdapat ajaran agama yang juga bisa menimbulkan disintegrasi,[10] bila dipahami secara sempit dan kaku. Di antaranya, setiap pemeluk agama menyakini bahwa agama yang dianutnya adalah jalan hidup yang paling benar, sehingga dapat menimbulkan prasangka negatif atau sikap memandang rendah pemeluk agama lain.
Secara internal, teks-teks keagamaan dalam satu agama juga terbuka terhadap aneka penafsiran yang dapat menimbulkan aliran dan kelompok keagamaan yang beragam, bahkan bertentangan satu sama lain sehingga memicu konflik.[11]
Keragaman agama ternyata menimbulkan dilema tersendiri.  Di satu sisi, memberikan kontribusi positif untuk pembangunan bangsa. Namun di sisi lain keragaman agama dapat juga berpotensi  menjadi sumber konflik di kemudian hari. Mana diantara potensi tersebut yang dominan? Konflik bisa saja terjadi. Penyebab konflik terkadang disebabkan adanya truth claim (klaim kebenaran). Namun yang dominan, konflik lebih dipicu oleh unsur-unsur yang tak berkaitan dengan ajaran agama sama sekali. Konflik sesungguhnya dipicu oleh persoalan ekonomi, sosial dan politik, yang selanjutnya di blow up menjadi konflik (ajaran) agama.
Selain faktor yang terkait dengan doktrin seperti disebutkan di atas, ada faktor-faktor keagamaan lain yang secara tidak langsung dapat menimbulkan konflik di antara umat beragama. Di antaranya: 1) Penyiaran agama, 2)Bantuan keagamaan dari luar negeri, 3) Perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda, 4) Pengangkatan anak, 5)Pendidikan agama, 6)Perayaan hari besar keagamaan, 7)Perawatan dan pemakaman jenazah, 8)Penodaan agama, 9)Kegiatan kelompok sempalan 10)Transparansi informasi keagamaan dan 11)Pendirian rumat ibadat.[12]
Berikut ini penjelasan tentang sebagian dari faktor-faktor itu. Penyiaran agama merupakan perintah (paling tidak sebagian) agama. Kegiatan ini sering dilakukan tanpa disertai dengan kedewasaan dan sikap toleran terhadap pemeluk agama lain, untuk memilih sendiri jalan hidupnya.
Akibat terjadi kasus-kasus pembujukan yang berlebihan atau bahkan pemaksaan yang sifatnya terselubung, maupun terang-terangan. Kasus semacam itu, dapat merusak hubungan antar umat beragama. Untuk mengurangi kasus-kasus pembujukan yang berlebihan atau bahkan pemaksaan semacam itu, pemerintah mengeluarkan SKB Menag dan Mendagri No 1 tahun 1979 tentang Tatacara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia.
Faktor lain terkait dengan perkawinan. Dalam kemajemukan masyarakat di Indonesia, perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda sering menjadi pemicu terganggunya hubungan antar umat beragama. Hal itu terlihat jika perkawinan dijadikan salah satu alat untuk mengajak pasangan agar berpindah agama. Konversi agama dilakukan untuk mengesahkan perkawinan. Setelah perkawinan berlangsung beberapa lama, orang yang bersangkutan kembali ke agamanya semula dan mengajak pasangannya untuk memeluk agama tersebut.[13]
Kasus yang juga sering muncul adalah terkait dengan pendirian rumah ibadat. Kehadiran sebuah rumah ibadat sering mengganggu hubungan antar umat beragama, atau bahkan memicu konflik karena lokasinya berada di tengah komunitas yang kebanyakan menganut agama lain. Rumah ibadat dalam kaitan ini, tidak hanya dilihat sebagai tempat untuk melaksanakan ibadat atau kegiatan keagamaan semata, tetapi juga sebagai simbol keberadaan, suatu kelompok agama.
Permasalahannya menjadi rumit jika jumlah rumah ibadat tersebut dipandang oleh pihak lain tidak berdasarkan keperluan, melainkan untuk kepentingan penyiaran agama pada komunitas lain. Kasus-kasus yang terkait dengan pengrusakan rumah ibadat menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi lahirnya SKB Menag dan Mendagri No 1 tahun 1969 yang kemudian disempurnakan dan diganti dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 tahun 2006/No 8 tahun 2006 tanggal 21 Maret 2006.

B.                 Faktor-faktor non Keagamaan
Adapun faktor-faktor non keagamaan yang diidentifikasi sebagai penyebab ketidakrukunan umat beragama meliputi beberapa hal, antara lain 1)kesenjangan ekonomi, 2) kepentingan politik, 3) perbedaan nilai sosial budaya, 4) kemajuan teknologi informasi dan transportasi.[14]
Kehadiran penduduk pendatang di satu daerah sering menimbulkan kesenjangan ekonomi, sebab mereka lebih ulet dan trampil bekerja dibandingkan dengan penduduk asli . Kondisi itu sering menimbulkan kecemburuan sosial dan dapat memicu konflik. Selanjutnya, dalam berbagai kasus, munculnya suatu kelompok politik juga dipengaruhi oleh misi keagamaan dari para elit kelompok politik tersebut.
Ketegangan atau konflik di antara elit politik tersebut lalu pada gilirannya dilihat sebagai pertikaian antar kelompok politik yang berbeda agama. Demikian pula perbedaan nilai budaya juga dapat menjadi penyebab konflik bila suatu komunitas yang kebetulan menganut agama tertentu mengalami ketersinggungan karena perilaku atau tindakan pihak lain, yang kebetulan menganut agama berbeda kurang memahami atau kurang menghargai adat istiadat, atau budaya yang mereka hormati.[15]
Menurut Hendropuspito, agama adalah suatu jenis system sosial yang dibuat oleh penganut- penganutnya yang berproses pada kekuatan- kekuatan non empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka. Dalam kamus sosiologi pengertian agama ada 3 macam, yaitu (1) kepercayaan pada hal- hal yang spiritual; (2) Perangkat kepercayaan dan praktik – praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; dan (3) Ideologi mengenai hal- hal yang bersifat supranatural.[16] Sementara itu, Thomas F. O’ Deo mengatakan bahwa agama adalah pendayagunaan sarana- sarana supra empiris untuk maksud- maksud non empiris atau supra empiris.[17]
Dari beberapa definisi diatas, jelas tergambar bahwa agama merupakan suatu hal yang dijadikan sandaran penganutnya. Karena sifatnya yang supranatural sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah- masalah yang non empiris. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikatakan bahwa agama adalah ajaran, system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Selanjutnya dalam buku yang sama, dikatakan bahwa konflik yaitu percekcokan; perselisihan- prselisihan; pertentangan. Jika kata ini digabung dengan term sosial menjadi suatu pertentangan antar anggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan. Menurut teori konflik , masyarakat adalah suatu keadaan konflik yang berkesinambungan di antara kelompok dan kelas serta berkecenderungan kearah perselisihan, ketegangan, dan perubahan. Jadi masyarakat (sosial) merupakan lahan yang subur bagi tumbuhnya konflik. Bibitnya bisa bermacam-macam faktor : ekonomi, politik, sosial, bahkan agama.[18]

Faktor- faktor Konflik Ditinjau dari Aspek Agama
Setiap agama selalu membawa misi kedamaian dan keselarasan hidup, bukan saja antar manusia, tetapi juga antar sesama makhluk Tuhan. Di dalam terminologi Al-Qur’an, misi suci ini disebut rahmah lil alamin (rahmat dan kedamaian bagi alam semesta). Namun dalam tataran historisnya misi agama tidak selalu artikulatif. Selain sebagai alat pemersatu sosial, agamapun menjadi unsur konflik tulisan Afif Muhammad dijelaskan bahwa, “agama acapkali menampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda”[19] Hal ini sama dengan pendapat Johan Efendi yang menyatakan “Bahwa agama pada suatu waktu memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persatuan, dan persaudaraan. Namun, pada waktu yang lain menampilkan dirinya sebagai sesuatu yang dianggap garang dan menyebar konflik. Bahkan tidak jarang dicatat dalam sejarah menimbulkan peperangan.[20] Konflik sosial yang berbau agama bisa disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya :
1. Adanya Klaim Kebenaran (Truth Claim)
Setiap agama punya kebenaran. Keyakinan tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu- satunya sumber kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan wajah kebenaran itu tampil beda ketika akan dimaknakan. Sebab perbedaan ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari berbagai referensi dan latar belakang orang yang meyakininya. Mereka mengklaim telah memahami, memiliki, bahkan menjalankan secara murni dan konsekuen nilai- nilai suci itu.
Keyakinan tersebut akan berubah menjadi suatu pemaksaan konsep- konsep gerakannya kepada manusia lain yang berbeda keyakinan dan pemahaman dengan mereka. Armahedi Mazhar menyebutkan bahwa absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme adalah penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivis gerakan keagamaan. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, eksklusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik.
Dalam ajaran atau doktrin agama, terdapat seruan untuk menuju keselamatan yang dibarengi dengan kewajiban mengajak orang lain menuju keselamatan tersebut. Kegiatan ini biasa disebut dengan istilah “dakiyah”. Dakiyah merupakan upaya mensosialisasikan (mengajak, merayu) ajaran agama. Bahkan tidak menutup kemungkinan, masing-masing agama akan menjastifikasi bahwa agamalah yang paling benar. Jika kepentingan ini lebih di utamakan, masing-masing agama akan berhadapan dalam menegakkan hak kebenarannya. Ini akan memunculkan sentimen agama, sehingga benturan pun sulit dihindari. Fenomena yang seperti inilah yang dapat melahirkan konflik antar agama. Misalnya, peristiwa Perang Salib antara umat Islam dan umat Kristen. Tragedi ini sangat kuat muatan agamanya, dari pada politisnya.


2. Adanya Pengkaburan Persepsi antar Wilayah Agama dan Suku
Mayoritas rakyat Indonesia lebih mensejajarkan persoalan agama dengan suku dan ras. Pemahaman yang kabur ini bisa menimbulkan kerawanan atau kepekaan yang sangat tinggi, sehingga muncul benih-benih sektarianisme. Seperti dalam kasus Dr. AM Saefuddin, yakni Menteri Negara Pangan dan Holtikultura pada masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie. Menteri itu telah melecehkan salah satu agama, dalam pernyataannya “Megawati Pindah Agama menjadi Agama Hindu”. Hal ini dikarenakan dia telah menyaksikan seseorang yang beragam Islam (Megawati) ikut melakukan kegiatan ritual pada agama Hindu di Bali. Akibatnya, setelah pernyataan itu dilontarkan terjadi sejumlah demonstrasi, bahkan berubah menjadi kerusuhan.

3. Adanya Doktrin Jihad dan Kurangnya Sikap Toleran dalam Kehidupan Beragama
Seorang agamawan sering kali mencela sikap sempit dan tidak toleran pada orang lain yang ingin menganiayanya, pada hal disisi lain mereka sendiri mempertahankan hak dengan cara memaksa dan menyerang orang yang mereka anggap menyimpang. Bahkan, mereka menganggap membunuh orang yang menyimpang itu sebagai kewajiban (Jihad). Jika berada dalam agama ketiga, diluar kedua agama yang sedang bertikai, kita akan tersenyum mengejeknya, karena mereka saling menghancurkan, yang dalam persepsi kita bahwa agama yang bertikai tersebut sama-sama palsu. Tetapi lain lagi ceritanya, jika yang perang adalah agama kita dengan agama lainnya. Dengan sendirinya, perang itu akan menjadi sebuah perjuangan untuk melawan dan menghancurkan kepalsuan. Bahkan kita akan meyakini adanya unsur kesucian dalam perang itu, sehingga mati di dalamnya di anggap kehormatan yang besar sebagai syahid / martir.
Hanya saja kita harus paham bahwa mereka yang ada dipihak lawan agama kita juga berpendapat sama seperti itu, dan mereka yang berada dipihak ke tiga (tidak berperang), dan memandang perang kita sebagai usaha saling menghancurkan antara dia kepalsuan. Semua orang di dunia ini sepakat bahwa agama selalu mengajak kepada kebaikan. Tetapi ketika seseorang semakin yakin dengan agamanya, maka “orang baik” itu justru semakin kuat membenarkan dirinya untuk tidak toleran kapada orang lain, bahkan mereka berhak mengejar-ngejar orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Jadi, merekalah yang sebenarnya menjadi sumber kebenaran.

4. Minimnya Pemahaman terhadap Ideologi Pluralisme
Al-Qur’an (QS.2:148) mengakui bahwa masyarakat terdiri atas berbagai macam komunitas yang memiliki orientasi kehidupan sendiri-sendiri. Manusia harus menerima keragaman budaya dan agama dengan memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan ibadahnya. Oleh karena itu, kecurigaan tentang sifat Islam yang anti plural dan suka kekerasan itu sangatlah tidak beralasan.
Pluralisme telah diteladankan oleh Rasulallah SAW, ketika beliau berada di Madinah, masyarakat non-Muslim tidak pernah dipaksa untuk mengikuti agamanya. Bahkan dalam perjanjian dengan penduduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan. Salah satunya ” Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan kami berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan; tidak akan diperlukan zalim. Jika di antara mereka berbuat zalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya dan keluarganya.
Bukti-bukti empiris pluralisme Islam juga terjadi dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik yang konkrit di Andalusia, Spanyol, pada masa pemerintahan Khalifah Umawi. Kedatangan Islam di daerah tersebut telah mengakhiri politik monoreligi secara paksa oleh penguasa sebelumnya. Pemerintah Islam yang kemudian berkuasa selama 500 tahun telah menciptakan masyarakat Spanyol yang pluralistic, sebab ada tiga agama di dalamnya yang berkembang, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mereka dapat hidup saling berdampingan dan rukun. Potret seperti inilah yang perlu dikembangakan oleh seluruh agama, sehingga akan mampu menahan diri dari hasrat alami manusia, yakni kehendak untuk berkuasa (Will to Power). Selain itu, manusia harus mampu mempelakukan agama sebagai sumber etika dalam berinteraksi, baik di antara sesama penguasa maupun antara penguasa dengan rakyat. Jika etika pluralisme ini dapat ditegakkan, maka tidak akan terjadi rangkaian kerusuhan, pertikaian dan perusakan tempat-tempat ibadah.

Perbedaan Konsepsi dan Sikap Anti Agama
Terhadap konflik yang terjadi antara umat beragama telah menimbulkan dua kutub pemikiran yang berbeda. Pertama, sikap “anti agama” yaitu berupa penegasian dan pengingkaran peran agama dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara. Agama dianggap sebagai sumber konflik, sehingga harus disingkirkan. Agama dianggap tidak  mempunyai peranan penting dalam kehidupan sehingga harus disingkirkan. Agama dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinyaa pembunuhan dan kematian di antara umat manusia, sehingga sudah saatnya dilenyapkan, sebagaimana dikatakan John Lennon dalam syair lagunya Imagine, “There is no religion too”.
Sikap anti agama ini, yang berakar di Eropa, kiranya dilatarbelakangi oleh pengalaman sejarah Eropa abad pertengahan yang mengalami ketertinggalan dalam hampir seluruh aspek kehidupan. Dalam konteks ini, agama  –yang direpresentasikan oleh para pemuka agama (Gereja)- dianggap menjadi faktor penghambat kemajuan Eropa di samping istana dan kaum borjuis. Menyandarkan peradaban pada nilai-nilai agama dianggap tidak sesuai dengan semangat Renaissance dan Humanisme Eropa yang telah mengubah paradigma Eropa, dari pandangan-pandangan makrokosmos kepada mikrokosmos, di mana rasionalitas  dianggap sebagai alat pencari dan pengukur kebenaran yang bisa diakui validitasnya. Paham ini, pada kenyataannya berkembang terus, di berbagai belahan dunia, baik yang mayoritas penduduknya Islam maupun Kristen. 
Kendatipun demikian, gagasan “melenyapkan” peran agama dalam peradaban umat manusia, dalam kenyataannya tetap dianggap absurd, dan tidak sesuai dengan realitas. Tokoh-tokoh politik Eropa, pasca Renaissance, meskipun tidak menyukai perilaku berbagai pemuka agama, akhirnya juga memerlukan agama untuk kepentingan mereka.[21] 
Arnold Toynbee, pakar sejarah, menekankan peran agama dalam peradaban. Ia meneliti aspek peran dinamis agama dalam kelahiran dan kehancuran satu peradaban. Ia menyimpulkan bahwa banyak peradaban yang hancur (mati) karena “bunuh diri” dan bukan karena benturan dengan kekuatan luar. Dalam studi yang mendalam tentang kebangkitan dan kehancuran peradaban, Tonbee menemukan bahwa agama dan spiritualitas memainkan peran sebagai chrysalis ‘kepompong’ yang merupakan cikal bakal tumbuhnya peradaban. Antara  kematian dan kebangkitan satu peradaban baru, ada satu kelompok yang disebut Toynbee creative minorities yang dengan spiritualitas mendalam (deep spiritual) atau motivasi agama (religious motivation)- bekerja keras untuk melahirkan satu peradaban baru dari reruntuhan peradaban lama. Karena itu,  aspek spiritual memainkan peran sentral dalam mempertahankan eksistensi suatu peradaban. Peradaban yang telah hilang spiritualitasnya, ia akan mengalami penurunan (Civilizations that los their spiritual core soon fell into decline).[22]

Wacana Pluralisme Agama
Gagasan kedua, adalah kelompok yang berupaya “menyamakan” semua agama. Gagasan ini muncul karena beranggapan bahwa perbedaan konsepsi agama merupakan sumber konflik umat manusia. Upaya penyamaan ini biasanya dikamuflasekan dengan paham pluralisme agama (religious pluralism/ al-ta’addud al-diniyyah). 
Adalah John Hick yang dianggap sebagai penggagas pluralisme agama. Dia mendefinisikan religious pluralism sebagai:
“Philosophically, however, the term refers to a particular theory of the relation between these traditions, with their different and competing claims. This is the theory that the great world religions constitute variant conceptions and   perceptions of, and responses to, the one ultimate, mysterious divine reality…Explicit pluralism accepts the more radical position implied by inclusivism: the view that the great world faiths embody different perceptions and conceptions of, and correspondingly different responses to, the Real or the Ultimate, and that within each of them independently the transformation of human existence from self-conteredness is taking place. Thus the great religious traditons are to be regarded as alternative esoteriological ‘spaces’ within which--or ways along which—men and women can find salvation, liberation and fulfillment.”[23]
Definisi di atas menyimpulkan bahwa agama-agama besar mengandung persepsi-persepsi varian dari “yang asal”, yaitu realitas ketuhanan yang misterius dan respon-respon terhadapnya. Pada akhirnya John Hick sampai pada satu kesimpulan bahwa agama pada hakekatnya adalah jalan yang berbeda-beda menuju tujuan (the Ultimate) yang sama. The Real atau  Yang Ada (Tuhan), hanya Esa, namun penyebutan dan interpretasi manusia saja yang berbeda-beda. Pluralisme agama John Hick kelihatannya adalah bentuk pengembangan dari paham inklusivisme.[24]
Dr. J. Verkuil dalam bukunya Samakah Semua Agama? Memuat kisah Nathan der Weise (Nathan yang Bijaksana) karya Lessing (1729-1781). Kesimpulan dari kisah itu adalah bahwa semua agama intinya sama saja. Intisari agama Kristen, menurutnya adalah Tuhan, kebajikan, dan kehidupan kekal.Intisari itu, demikian Verkuil, juga terdapat pd agama Islam, Yahudi, dan agama lainnya. Konferensi Parlemen Agama-agama di Chicago tahun 1893, mendeklarasikan bahwa seluruh tembok pemisah antara berbagai agama di dunia sudah runtuh. Konferensi itu, lebih jauh menyerukan persamaan antara Kon Fu Tsu, Budha, Islam dan agama lainnya.
Pada level Indonesia, Nurcholis Madjid dan Ulil Abshar Abdalla, dan Prof. Dr. Said Agil Siradj, termasuk cendekiawan yang mengusung “pluralitas”  dengan tendensi “menyamakan” agama-agama yang ada. Ulil Abshar Abdalla menyatakan, “Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar.”[25] Said Agil Siradj menyatakan bahwa  agama Islam, Yahudi dan Kristen adalah agama yang “sama-sama” memiliki komitmen untuk menegakkan kalimat Tauhid, karena ,secara geneologi, ketiga agama ini, mengakui bahwa Ibrahim adalah ‘the foundation father’s’[26] Dr. Abdul Munir Mulkhan menyatakan bahwa agama-agama hanyalah salah satu “pintu” menuju surga Tuhan yang satu. Dan surga Tuhan itu hanya bisa dimasuki dengan keikhlasan, pembebasan manusia dari kelaparan, penderitaan, kekerasan dan ketakutan, tanpa melihat agamanya.[27]
Senada dengan para tokoh pembaharu di atas, Nurcholis Madjid berpendapat bahwa Islam “bukanlah” nama agama. Dengan menginterpretasi Q. S. Ali Imran ayat 67, yang menceritakan tentang polemik kecil antara Yahudi dan Nasrani. Kedua kelompok ini, demikian Nurcholis,  mengklaim Nabi Ibrahim as. masuk ke dalam  golongannya. Lalu Al-Qur’an menegaskan bahwa Ibrahim adalah “hannifan musliman”. Yang terakhir ini diartikannya “seorang pencari kebenaran yang tulus dan murni (hanif), dan seorang yang berhasrat untuk pasrah”. Ia keberatan bila kalimat itu diartikan bahwa Ibrahim adalah seorang muslim.[28]
“Islam” bagi Nurcholis bukanlah nama sebuah agama formal (organized religion), karena menurutnya, istilah itu muncul pada abad kedua hijrah. Setiap agama yang mengajarkan sikap tunduk dan berserah diri, dalam pandangannya, adalah Islam. Karenanya, bukan hanya Islam (sebagai organized religion), namun Kristen, Yahudi, Hindu, Budha dan lain-lain adalah Islam.[29] 
Dari uraian di atas bisa disimpulkan bahwa para penganut paham pluralisme beragama menganggap bahwa, terlepas dari perbedaan-perbedaannya, esssensi agama-agama adalah sama. Sebab sumbernya adalah sama, yaitu Yang Mutlak (Tuhan). Jika terjadi perbedaan bentuk, ini disebabkan karena perbedaan manifestasi dalam menanggapi Yang Mutlak. Sehingga, walaupun pada aspek eksoterisnya berbeda, namun pada level esoteris, kondisi internal atau batin, akan didapat titik temu. Dengan paham ini, maka tidak benar (dan tidak dibolehkan) sikap masing-masing agama yang menganggap memiliki kebenaran secara mutlak (truth claim). Pada level keindonesiaan, cendekiawan yang tergolong pluralis mengindikasikan betapa banyaknya konflik antar umat beragama (baik antar maupun intern) disebabkan karena sikap eksklusif para pemeluknya terhadap ajaran agama mereka. Yang terakhir ini, menurut mereka, cenderung menjadi “pemberhalaan” konsep ajaran agama itu sendiri, sehingga lupa pada essensi agama yang sebenarnya yaitu sikap tunduk dan pasrah pada kebenaran. Karena –mengutip istilah Nurcholis Madjid- sebaik-baik agama di sisi Allah (baca: Yang Mutlak-pen) ialah al-hanafiyat al-samhah, semangat kebenaran yang lapang dan terbuka.[30] Karena itu, dengan perspektif “Teologi Inklusif”, kelompok ini berpendapat bahwa pandangan subjektif seperti , “Hanya agama sayalah yang memberi keselamatan, sementara agama Anda tidak, dan bahkan menyesatkan” akan mengakibatkan sikap menutup diri terhadap kebenaran agama lain, dan berimplikasi serius atas terjadinya konflik atas nama agama dan Tuhan.[31] Kelompok pengusung pluralisme agama, dalam prakteknya telah bertindak tidak hanya sebatas wacana. Sejumlah sikap dan tindakan konkret mereka perlihatkan dalam mewujudkan “sikap toleransi” dan “keterbukaan” untuk menerima kebenaran dari berbagai “pintu/ jalan” (baca: agama). Perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang berlainan agama, atau konversi dari Islam ke Kristen dan sebaliknya adalah hal yang dianggap mereka “lumrah”, dan tidak harus dipersoalkan. Sebab, bagi mereka, kebenaran mutlak hanya “satu”, hanya interpretasi dan implementasinya saja yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.
Gagasan pluralisme yang cenderung menyamakan agama-agama jelas merupakan sesuatu yang absurd dan tidak sesuai dengan realitas bahwa konsepsi masing-masing agama memang berbeda. Tidak hanya pada level eksoteris, bahkan pada level esoteris pun, jika dikaji lebih dalam menimbulkan pertanyaan, apakah benar semua agama sama pada level ini. Adalah sesuatu yang mustahil “mempersatukan” agama-agama, sementara konsep masing-masing agama tentang “Tuhan”, misalnya, berbeda antara satu dengan lainnya.  
Walaupun benar bahwa ada konflik-konflik horizontal yang disebabkan karena perbedaan konsepsi agama, seperti yang terjadi pada konflik antara Katolik dan Protestan di Eropa (khususnya Irlandia Utara), dan antara Sunni dan Syi’ah di dunia Islam (misalnya Irak), atau Perang Salib antara kaum Muslim dengan bangsa Eropa (1096- 1271). Konflik Ambon, yang pernah terjadi di Indonesia, juga disinyalir disebabkan karena perbedaan konsep agama (walaupun faktor-faktor lain, seperti kondisi sosial, ekonomi dan sebagainya turut juga berperan). Ribuan bahkan ratusan ribu nyawa melayang dalam pertikaian panjang dan melelahkan itu. Namun, jauh lebih banyak konflik yang terjadi “bukan” karena perbedaan konsep agama. Perang Dunia I dan II, dan Perang Dingin antara Eropa Barat plus Amerika Serikat dengan Eropa Timur, serta Perang Saudara di Amerika Serikat adalah beberapa contoh, di mana perbedaan ideologi politik dan ekonomi menjadi sebab pertumpahan darah di antara dua kelompok yang saling berseberangan. Sejarah menunjukkan bahwa  –di samping faktor-faktor yang disebutkan di atas-,  perebutan wilayah dan hegemoni, perbedaan dan arogansi etnis, serta perebutan sumber-sumber daya alam untuk kepentingan pertanian dan industri merupakan penyebab munculnya berbagai konflik di berbagai belahan dunia.
Konflik Islam- Kristen yang terjadi di beberapa tempat, jika dianalisa lebih dalam, ternyata tidak disebabkan karena perbedaan konsepsi keagamaan. Adian Husaini mengatakan bahwa konflik Islam-Kristen yang pernah terjadi di Rengasdengklok, Situbondo, dan Tasikmalaya ternyata terkait dengan masalah politik, ekonomi, sosial, penyebaran agama, pembangunan rumah ibadah dan sebagainya. Dibandingkan masa-masa sebelumnya dalam perjalanan sejarah bangsa ini, ternyata konflik antara Islam-Kristen lebih banyak terjadi di masa Orde Baru (juga pada masa pasca Reformasi sekarang), pada saat mana, negara secara sistematis melaksanakan program sekulerisasi dan menekan wacana ideologis dan keagamaan.[32] 
Menyamakan semua agama adalah suatu gagasan yang jelas-jelas mengingkari kenyataan bahwa masing-masing agama memang berbeda. Tuhan  dalam Islam tidaklah sama dengan Tuhan dalam Kristen (dan juga agama lain). Tuhan dalam Islam adalah Tuhan Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, serta Maha Kuasa. Dia tidak beranak dan  tidak diperanakkan, dan tidak ada satu pun yang menyerupai-Nya.[33] Allah tidak terjangkau panca indra dan akal manusia yang terbatas kemampuannya. Dia  –Allah- jelas tidak sama dengan pemahaman umat Kristen (Katolik dan Protestan) tentang Tuhan Yang Maha Esa, namun terdiri atas tiga oknum yaitu Tuhan Bapak, Tuhan Anak dan Roh Kudus.
Konsep-konsep tentang peribadahan dalam Islam haruslah semua yang ditentukan oleh Allah dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Substansi peribadahan Islam adalah ketundukan dan ketaatan pada Allah, namun tata cara peribadahan itu diatur oleh Allah. Jadi bukan dilakukan sesuai dengan kehendak manusia  –apalagi sejarah- untuk membentuk ritualitas tertentu. Sejarah menunjukkan bahwa Islam mengecam tata-cara ibadah orang-orang kafir yang musyrik. Nabi Muhammad Saw. menolak untuk secara bergantian beribadah dengan cara Islam dan kafir, walaupun orang-orang kafir  menyatakan bahwa Tuhan-tuhan yang mereka sembah hanyalah sarana menuju Tuhan Yang Maha Esa.[34]
Islam tidak “mengakui” konsepsi Kristen yang mempertuhankan Isa as.[35] Agama yang benar di sisi Allah, dalam konsepsi Islam, adalah agama Islam, dan barang siapa yang mencari agama selain Islam, maka agama itu adalah sesat.[36] Implikasinya adalah, aspek-aspek lain Kristen, termasuk aspek eksoteris yaitu ibadah juga tidak diakui dan karenanya ditolak. Al-Qur’an bahkan tidak segan-segan memberikan sebutan “kafir” kepada orang-orang non-muslim seperti Kristen. Sementara orang beranggapan bahwa sebutan itu tidak etis, dan mengganggu suasana kerukunan yang sejak dulu dijalin di Indonesia. Padahal dalam agama Kristen sendiri pemeluk agama lain seperti kaum Muslim disebut “domba-domba yang tersesat” yang  kurang lebih sama maknanya dengan sebutan kafir dalam Islam.
Dalam konsepsi Islam, Nabi Muhammad Saw. sebagai seorang Nabi dan Rasul mempunyai posisi yang sangat sentral untuk menyampaikan wahyu dari Allah kepada hamba-hamba-Nya. “Islam” sebagai agama, tidak hanya merujuk kepada satu bangsa, individu, atau kelompok pada ruang dan waktu tertentu. Islam adalah juga nama aktivitas manusia yang menunjukkan sikap tunduk dan pasrah kepada Tuhan, Yang Maha Esa, yang tidak ada Tuhan selain Dia, yaitu Allah.  Dengan demikian, Islam adalah agama yang meliputi seluruh umat manusia, sejak Muhammad Saw. sampai akhir zaman kelak.
Sementara itu, jika bagi umat Islam, Isa As. Hanyalah seorang Nabi sekaligus manusia biasa, yang diutus kepada Bani Israil saja, bagi umat Kristen, Isa adalah anak  Allah yang azali. Artinya tidak ada perubahan antara dirinya dan Allah dalam  hal waktu. Sebenarnya Allah murka kepada manusia karena dosa-dosa mereka, khususnya dosa nenek moyang mereka yaitu Adam  yang telah mengeluarkannya dari surga. Tetapi, sekalipun Allah murka kepada manusia, Dia tetap maha Pengasih dan ingin menghapus dosa manusia. Maka Doa mengutus anak-Nya ke bumi dengan cara masuk ke dalam rahim Maryam yang masih gadis dan dilahirkan seperti lazimnya anak yang lain. Setelah dewasa, Ia disalib oleh Pontius Pilatus (Wakil kaisar Romawi) sebagai penebus dosa nenek moyang manusia yaitu Adam.[37] Dengan demikian, Tuhan Yang Maha Esa dalam Kristen terdiri atas oknum-oknum Bapa, Anak (Isa) dan Roh Kudus yang dikenal dengan sebutan Trinitas, suatu ajaran yang “diperkenalkan” pertama kali oleh Paulus.[38] Dia pulalah yang  menghapus sekaligus menciptakan syari’at-syari’at baru yang bertentangan dengan apa yang diajarkan Musa sebagai Nabi yang paling dihormati dan diagungkan oleh Bani Israil.
Dari uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa kendatipun Islam mengakui bahwa –sebagai mana halnya Islam- Kristen berasal dari sumber yang satu yaitu Allah, namun menyamakan kedua agama, sebagai agama yang sama-sama mengajarkan sikap tunduk dan pasrah kepada Tuhan, adalah sebuah kesimpulan yang gegabah dan tidak diterima oleh umat beragama (dalam hal ini umat Islam). Ribuan ulama Islam telah menulis tafsir dan mereka tidak pernah berbeda   pendapat tentang istilah kafir untuk sebutan bagi orang non-muslim, termasuk Kristen.[39]
Trauma pengggunaan istilah kafir tampaknya berasal dari pengalaman sejarah, betapa kata itu disamakan istilah “heresy” (bid’ah) yang diterapkan Gereja Eropa pada abad pertengahan, yang berujung dengan pembantaian terhadap kelompok/ sekte-sekte Kristen yang berbeda konsepsi dengan Gereja Katolik Roma. Padahal konsep kafir dalam Islam tidak sama dengan heresy sebagaimana yang pernah terjadi di Eropa. Allah Swt. berfirman:
“Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama Islam….” (al-Baqarah: 256) “
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agamamu dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu….” (al-Mumtahanah: 8)

Dengan demikian, jika dilihat dari konsepsi masing-masing agama, terutama Islam, tidak ada dalil untuk berlaku agresif terhadap umat beragama lain, termasuk Kristen. Konflik umat Islam dengan Kristen hanya dilegitimasi jika umat Kristen itu nyata-nyata memusuhi, dan atau mengusir kaum Muslim dari negeri (kampung halamannya).

Priodesasi Peta Konflik di Indonesia
Untuk mengkaji masalah konflik antar kelompok agama Islam dan Kristen, terlebih dahulu kita perlu memahami sejarah perjumpaan Islam dan Kristen di Indonesia.
Sejarah Singkat Masuknya Agama Islam di Indonesia
Para ahli sejarah berpendapat bahwa Islam datang ke Indonesia pada abad ke-13, yang dibawa oleh para pedagang India yang menganut paham sufisme (mistik Islam).
Paham sufisme dalam berbagai bentuknya lebih menekankan pada pengertian agama sebagai urusan pribadi seseorang dalam usahanya untuk mencari hubungan yang intim dengan Allah Hubungan pribadi ini mencari suatu keakraban hidup dengan Allah, dan yang berpusat pada kepuasan dan kehangatan hati atau perasaan.
Menurut para ahli, sufisme pada dasarnya adalah religion of the heart atau agama hati, dan bukan religion of the law atau agama hukum. Atas dasar ini, maka memang berbeda dengan perjumpaan Islam - Kristen di Eropa pada abad-abad pertama Hijriyah, yang ditandai oleh konfrontasi dan kekerasan, maka penyebaran agama; Islam ke dunia timur, termasuk ke Indonesia adalah melalui jalan dagang dan jalan damai. Sebagai kekuatan, Islam pada mulanya mengambil posisi di daerah-daerah pelabuhan di sepanjang pantai utara Jawa dan pantai timur Sumatera. Dari daerah pantai dan pusat dagang ini, Islam menyebar secara berangsur-angsur dan secara damai ke daerah-daerah pedalaman.
Memang para sufi inilah, menurut para ahli. yang telah berhasil membuat Islam para raja dan menjadikan mereka sultan yang mengepalai pemerintahan dalam suatu daerah Islam. Begitu raja menjadi Islam, maka rakyat pun secara otomatis mengikuti agama sang sultan. Proses pengislaman seperti ini merupakan hal yang lazim pada saat itu, dan merupakan gejala yang sama yang terjadi di Jerman pada zaman reformasi abad ke-16. Jika kita mengamati perkembangan Islam di Indonesia, maka Islam versi sufi ini menyebar ke seluruh nusantara. Dan untuk kurun waktu kira-kira 600 tahun, keadaan Islam versi sufi ini tetap berlangsung tanpa gangguan yang berarti.
Sufisme memiliki keluwesan sebagai agama pribadi, maka dengan mudah berbaur dengan unsur-unsur kepercayaan pribumi, dan pembauran antara unsur inilah yang disebut sebagai abangan dalam keagamaan jawa. Dengan demikian dapat pula kita mengerti bahwa versi abangan seperti ini telah mengambil kedudukan yang sukar digoyahkan di hati sebagian besar umat Islam di Indonesia. Sebab itu, walau di abad ke-19, versi Islam Sunni atau Islam ortodoks yang disebut golongan santri tiba di nusantara ini, kemudian mengadakan gerakan pemurnian (reislamisasi), kelihatannya sampai pada saat inipun belum berhasil untuk mengambil alih kekuatan golongan abangan ini terkecuali di beberapa tempat di luar Jawa dan di Jawa Barat.

Sejarah Singkat Masuknya Agama Kristen di Indonesia
Pada akhir abad ke-15, orang Portugis telah mendapat jalan laut ke timur: Vasco De Gama tiba di pantai India pada tahun 1498. Beberapa tahun kemudian (1512). kapal-kapal Portugis mengunjungi kepulauan rempah-rempah, Maluku, untuk pertama kali, dan sejak tahun 1522 mereka tinggal tetap di Ternate, Ambon, Banda, dan lain-lain tempat untuk berdagang.
Paus membagi dunia baru antara Spanyol dan Portugis, maka salah satu syaratnya ialah raja-raja harus memajukan misi Katolik Roma di daerah-daerah yang telah diserahkan kepada mereka. Tuntutan ini memang sesuai dengan pertalian rapat antara negara dan gereja pada zaman itu, dan raja-raja dengan rela hati melayani kepentingan gereja.
Misionaris yang pertama-tama menginjakkan kakinya di pulau-pulau Maluku, ialah beberapa rahib Franciskan yang mendarat di Ternate pada tahun 1522, tetapi karena rupa-rupa perselisihan di antara orang Portugis sendiri, mereka segera terpaksa berangkat pulang. Lalu, mereka mulai bekerja di Halmahera pada tahun 1534. Tetapi karena kebengisan pembesar Portugis, rakyat bermufakat untuk mengusir semua orang kulit putih dan memaksa orang yang sudah masuk Kristen untuk murtad. Simon Vaz, seorang pater Franciskan, mati dibunuh selaku syahid pertama di Maluku (1536). Perlawanan ini ditindas, dan kemudian pater lain berusaha lagi untuk menanamkan bibit agama Roma di Halmahera. Di Ambon sebagian rakyat dibaptiskan, karena ingin mendapat pertolongan Portugis terhadap orang Islam.
Usaha misi baru berkembang sesudah kunjungan misionaris Yesuit yang masyhur, yaitu Franciscus Xaverius ke Maluku. Setelah mempersiapkan diri beberapa bulan lama di Maluku dengan mempelajari bahasa Melayu, Xaverius tiba di Ambon pada bulan Februari 1546. Setelah tiga bulan bekerja di sana, ia mengunjungi Ternate, Halmahera, dan Morotai. Setelah 15 bulan bekerja di Maluku, ia membaptiskan beribu-ribu orang.
Pada tahun 1570, misi Katolik Roma di Maluku ditimpa bencana yang hebat. Sultan Hairun dari Ternate dibunuh dalam benteng Portugis dengan pengkhianatan yang keji. Akibatnya ialah banyak kampung Kristen dibakar oleh orang Islam, Bacan dikalahkan oleh Ternate, sehingga hilang bagi misi, dan di mana-mana serangan Islam terhadap jemaat Kristen bertambah berbahaya sehingga banyak orang murtad. Kedudukan misi makin hari makin sukar, orang Portugis dibenci, kehidupan rohani banyak mundur, dan bilangan orang Kristen berkurang. Kebanyakan mereka secara nama saja. Jumlah para misionaris yang tinggal cuma sedikit dan mereka menderita pelbagai sengsara. Makin sukar kuasa Portugis, maka makin lenyaplah pengaruh misi.
Dalam rangka peperangan melawan Spanyol dan Portugis, orang-orang Belanda datang ke Indonesia. Mereka mengambil alih daerah yang dikuasai Portugis. Orang-orang Kristen dijadikan Protestan. Itulah awalnya Gereja Protestan memasuki wilayah nusantara ini.
Para Pendeta Protestan datang bersama-sama dengan kekuasaan Belanda dengan kongsi dagangnya yaitu VOC. Gereja terlalu erat berhubungan dengan negara (VOC) dan dikuasai olehnya.
Karena kepentingan gereja harus mengalah terhadap kepentingan negara (VOC), maka pekabaran Injil kepada orang-orang non Kristen tidak dapat berkembang.
Pada abad ke-19, di Eropa terjadi suatu gerakan yang membawa hidup baru, yaitu revival (kebangunan) yang besar. Hal ini membawa pengaruh yang besar terhadap perkembangan gereja di Indonesia. Abad ke-19 ini menjadi abad "Pekabaran Injil" bagi Indonesia. Dalam abad ke-19 dan awal abad ke-20, diletakkanlah dasar gereja-gereja yang ada sekarang ini.

Konflik Islam - Kristen di Indonesia
Awal masuknya kekristenan di Indonesia sebenarnya dalam suasana yang kurang bersahabat, terutama berhubungan dengan kelompok masyarakat beragama, khususnya agama Islam. Sebagaimana telah dipaparkan di atas, pada abad ke-16, terjadi konflik yang disertai dengan penindasan fisik dan mental dari orang Islam terhadap orang Kristen di Maluku.
Setelah Belanda dikalahkan Jepang, maka keadaan turut berubah dalam hubungan Islam - Kristen di Indonesia. Untuk maksud keuntungan politiknya, Jepang memberikan keleluasaan yang besar kepada Islam untuk turut mendukung berbagai rencana pengukuhan kedudukan penjajahan Jepang di Indonesia.
Pada sisi lain, kelompok Islam beraliran sunni atau santri sejak awal perjuangan untuk merebut kemerdekaan dilihat sebagai jihad untuk melawan kaum kafir dan yang sekaligus merupakan tugas pribadi dan tugas masyarakat dalam umat.
Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan adalah penampakan ketidakpuasan sebagian santri terhadap gagalnya gagasan negara Islam diberlakukan di Indonesia.
Pada tahun 1985 terjadi pemboman terhadap bank-bank, beberapa gereja, dan Sekolah Teologia. Walaupun pemerintah tidak menyebut dengan jelas pihak yang tersangkut dalam peristiwa itu, namun adalah jelas dalam kejadian yang sebenarnya bahwa beberapa oknum Islam fundamentalis terlibat.
Sudah merupakan gejala umum dalam kerusuhan di Indonesia bahwa bangkitnya oposisi keras Islam mengambil bentuk dalam gerakan anti pemerintah, anti Cia, dan anti Kristen.
Pada tahun 1996 dan awal tahun 1997 diwarnai dengan berbagai kerusuhan di berbagai tempat di Indonesia. Pada bulan April 1996, Cikampek sebuah kota di sebelah timur ibu kota DKI Jakarta mengalami kerusuhan yang menjurus pada huru-hara SARA, dimana berapa gedung gereja dan SD Kristen dilempari batu oleh massa yang marah. Peristiwa serupa dialami oleh orang-orang Kristen di daerah Cileungsi - Bogor. Pada tanggal 14 April, beberapa Gereja Pantekosta dirusak dan dihancurkan massa, bahkan ada anggota jemaat yang dipukuli oleh massa yang marah dan brutal.
Kasus-kasus yang melanda beberapa kota di Jawa Barat itu ternyata berkembang dan menjalar ke kota Surabaya pada bulan Juni 1996 tidak kurang dari 10 gedung gereja dirusak oleh massa.
Pada tanggal 10 Oktober 1996, kasus yang lebih berat dan lebih luas menimpa kota Situbondo dan sekitarnya. Lebih dari 20 gedung gereja dan beberapa Sekolah Kristen dihancurkan dan ada yang dibakar. Kasus serupa kembali menerpa kota Tasikmalaya. Tanggal 26 Desember 1996, massa mengamuk dan menghancurkan berbagai fasilitas umum, kantor polisi, dan gedung-gedung gereja. Tercatat paling tidak 13 gedung gereja dihancurkan sebagian dibakar, dua sekolah Kristen dan Katolik dibakar.
Pada awal tahun 1997, tepatnya 30 Januari 1997, kembali terjadi kerusuhan di daerah Jawa Barat, yaitu kota Rengasdengklok. Dan, kembali gedung gereja dan Sekolah Kristen dihancurkan dan sebagian dibakar massa.
Masih ada banyak kasus lagi yang berbau SARA. khususnya kental berbau keagamaan yang belum dikemukakan, namun berbagai kasus yang sudah dikemukakan di atas tersirat sentimen keagamaan demikian kuat. Konflik masyarakat beragama Islam dengan orang Kristen tak terhindarkan.

Kesimpulan
Jika memang konsepsi agama, paling tidak agama Islam, bukanlah alasan dan sebab utama yang memicu konflik antar umat Islam dan Kristen (serta umat beragama lain). Sejumlah kajian dan penelitian menjelaskan bahwa titik persoalan sebenarnya terletak pada faktor  internal dan eksternal umat. Tidak hanya di negara-negara yang penduduknya minoritas Muslim (misalnya: Filipina), bahkan di negara yang mayoritas penduduknya Muslim seperti Indonesia gerakan puritanisasi dan revitalisasi Islam harus “berhadapan” dengan peradaban global yang sekuler, kapitalistis, dan bersemangat hedonistis. Politik Islam negara-negara Barat yang berabad-abad menekan aspirasi umat, yang kemudian disusul oleh upaya pembangunan di masing-masing negara dengan patron mengikuti Barat yang pernah menjajahnya membuat peran umat ini (Muslim) semakin lama semakin berkurang. Marginalisasi peran politik, ekonomi dan kebudayaan, menyebabkan kaum muslim mengalami disposisi dan disorientasi. 
Untuk level Indonesia, faktor di atas, diikuti dengan upaya pemerintah memberikan “kebebasan” berbuat kepada umat Kristen , sehingga walaupun secara kuantitatif jumlah mereka kecil, namun secara kualitatif, peran politik, ekonomi, dan menentukan arah nilai-nilai moral –bahkan peradaban masa depan bangsa ini yang diberikan kepada mereka relatif besar. Secara kasat mata, pengaruh mereka dapat dilihat pada berkembangnya cara hidup kebaratbaratan di tengah umat.
Secara internal, kaum muslim masih berkutat dengan kemiskinan, keterbelakangan dan ketertinggalan. Kondisi ini diperparah oleh adanya penyakit “Islamofobia” (takut kepada Islam) yang ironisnya, tidak hanya pada umat Kristen, tapi juga menjangkiti sebagian cendekiawan muslim. Kelompok ini, yang nota bene adalah penganut pluralisme agama, mudah tersengat dan curiga pada gerakan-gerakan “Islam fundamentalis”, yang dinilai “ekstrem” dan “militan”. Padahal, bangkitnya “Islam fundamentalis”, menurut G. H. Jansen, “adalah reaksi terhadap masalah bagaimana mengahadapi tantangan  cara hidup Barat yang telah menjadi cara hidup dunia.”[40] Kelompok terakhir ini, yang senantiasa termarginalkan, didorong oleh semangat membebaskan umat dari materialisme yang sesat, yang mendorong pada suatu kesadaran hakiki, bahwa agama merupakan suatu kebutuhan batiniah dan sekaligus kebutuhan intelektuil manusia. Menggunakan istilah Arnold Toynbee, boleh jadi, mereka adalah kelompok creative minorities yang bekerja keras untuk melahirkan satu peradaban baru dari reruntuhan peradaban kontemporer yang rapuh. Sehingga, seandainya pun terjadi benturan dan konflik, kebanyakan pada tataran ideologis, di antara “mereka” dengan rezim yang berkuasa dan kelompok-kelompok penentangnya. Konflik antar umat Islam dan Kristen sendiri, kebanyakan adalah  kompleksitas persoalan-persoalan sosial, ekonomi, politik, yang  –oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab- dilegitimasi karena “perbedaan konsepsi keagamaan”.
Dari uraian di atas, penulis sampai pada kesimpulan bahwa konflik antara umat beragama, dalam hal ini Islam dan Kristen, dalam berbagai kasus, tidaklah disebabkan karena perbedaan konsepsi di antara dua agama besar ini. Itu lebih merupakan asumsi yang tendensius, yang disengaja atau tidak, berupaya “mengaburkan” peran agama dalam membentuk peradaban baru yang lebih progressif. Dia lebih menonjolkan “wajah muram” agama-agama di tengah umatnya, sehingga  agama tidak ubahnya seperti tembok yang memisahkan manusia dengan manusia  dari kepercayaan yang berbeda, sekaligus menumbuhsuburkan sikap kebencian dan permusuhan di antara pemeluk agama.
Implikasi yang muncul kemudian adalah lahirnya dua kutub pemikiran. Yang pertama bersikap “anti agama” sementara yang terakhir mencoba “menyamakan” agama-agama, dengan berlindung di balik “topeng” pluralisme agama. Gagasan yang terakhir ini, jika ditinjau dari keseluruhan aspek Islam terhadap Kristen jelas suatu gagasan yang tidak mungkin, karena “memang” kedua agama ini berbeda.
Kendatipun demikian, konflik antara umat Islam dan Kristen jika dianalisa lebih jauh, tidak seluruhnya disebabkan karena perbedaan konsepsi di antara kedua pemeluknya. Faktor-faktor politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya sering lepas dari pengamatan, sehingga agama dijadikan alat legitimasi terhadap sikap-sikap agresif dan radikal kelompok satu terhadap yang lainnya.



DAFTAR KEPUSTAKAAN
Eliade (ed.), Mircea, The Encyclopedia of Religion, MacMillan Publishing Company, New York, 1987, Vol. 12

Hakiem (Ed.), Lukman, H, Menggugat Gerakan Pembaruan Keagamaan: Debat Besar Pembaruan Islam, LSIP, Jakarta, 1995   15

Husaini, Adian, MA, Tinjauan Historis Konflik Yahudi Kristen Islam, Gema Insani Press, Jakarta, 2004

Husaini, Adian, Solusi Damai Islam- Kristen, Pustaka Progresif, Surabaya, 2003

Jansen , G. H., Islam Militan, Pustaka, Bandung, 1980

Kurtz, Lester R. Gods in the Global Village, Pine Forge Press, Thousand Oaks, t. t.

Lembaga Alkitab Indonesia, Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 2001

Madjid, Nurcholis, Teologi Inklusif, Kompas, Jakarta, 2001

Mische, Patricia M. ,Toward Global Civilization? The Contribution of Religions, (Newyork: Peter Lang Publishing Inc., 2001)

Mulkhan, Abdul Munir, Ajaran dan Kematian Syekh Siti Jenar, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2002

Mulkhan, Abdul Munir, Dr.,  Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2002

Noersena, Bambang, Menuju Dialog Teologis Kristen-Islam, Yayasan Andi, Yogyakarta, 2001

Rasyid, Daud, Dr. MA, Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan, Akbar Media Eka Sarana, Jakarta, 2002

Syalaby, Ahmad, Dr., Pengantar Memahami Kristologi, terjemahan oleh Ahmad,     S. Ag., Pustaka Da’i, Jakarta, 2004

Thayib dkk. (ed.), Anshari, Ham dan Pluralisme Agama, Pusat kajian Strategi dan Kebijakan (PKSK), Jakarta, 1997



[1] Lembaga Alkitab Indonesia, Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 2001, hlm. 588
[2] Lihat Q. S. al-Baqarah: 190- 191, al-Hajj: 39, dan sebagainya
[3] Lester R. Kurtz, Gods in the Global Village, Pine Forge Press, Thousand Oaks, hlm. 215-216
[4] Di Indonesia, pernyataan-pernyataan yang bernada  “menyamakan” agama mulai diungkapkan oleh para tokoh organisasi Islam. Lihat: pernyataan Ulil Abshar Abdalla, di majalah Gatra, edisi 21 Desember 2002. Lihat juga Dr. Abdul Munir Mulkhan,  Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2002, hlm. 44
[5] Joachim Wach, Sosiology of Religion, University of Chicago Press, Chicago and London, 1971, hlm. 35
[6] Saiful Muzani, Pandangan Dunia dan Gagasan Islamisasi Ilmu Syed Muhammad Naquib Al-Atta, dalam Jurnal Hikmah, No. 3 Juli-Oktober 1991.
[7]  Abdurrahman Wahid, “Massa Islam dalam Kehidupan Bernegara dan Berbangsa,” Prisma, edisi extra, 1984, hlm. 3-9.
[8] Abdurrahman Wahid, “Pribumisasi Islam,” Muntaha Azhari dan Abdul Mun’im Saleh (ed.), Islam Indonesia Menatap Masa Depan, Jakarta: P3M, 1989, hlm. 81-96.
[9]Universalitas dimaksud dapat dilihat dalam agama Kristen yaitu Roma 12:10 Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat.  Petrus 2:17, 5:9, Hormatilah semua orang, kasihilah saudara-saudaramu, takutlah akan Allah, hormatilah raja!, Petrus 3:8 Dan akhirnya, hendaklah kamu semua seia sekata, seperasaan, mengasihi saudara-saudara, penyayang dan rendah hati,  Matius 23:8, Tetapi kamu, janganlah kamu disebut Rabi; karena hanya satu Rabimu dan kamu semua adalah saudara. Dalam ajaran Islam disebutkan dan katakanlah kepada para hambaku-Ku: "Hendaklah mereka berbicara dengan ucapan yang sebaik-baiknya" dalam berdakwah. Bahwasanya setan itu suka menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya antara setan dan manusia terbentang permusuhan sejak dahulu. Isra: 53 Janganlah kamu seperti orang-orang yang berpecah belah dan bersilang- sengketa sesudah datang kepada mereka bukti yang terang! .... Al-Imran: 105.
[10] Tidak dapat dipungkiri bahwa selain munculnya truth claim bahwa ditemukan sejumlah teks  keagamaan memang mengatur masalah kekerasan dan peperangan yang berdampak pada konflik. Dalam tradisi Judeo-Christian, Yehweh –sebutan Tuhan dalam Bibel- digambarkan sebagai “God of War”, sebagaimana diterangkan dalam Mazmur 18: 40- 41, “(40) Engkau telah mengikat pingggangku dengan keperkasaan untuk berperang; Engkau tundukkan ke bawah kuasaku orang yang bangkit melawanku. (41) Kau buat musuhku lari dari aku, dan orang-orang yang membenci aku kubinasakan.”Dalam Islam juga dikenal konsep jihad yang dalam sejumlah hal berarti qital (peperangan)
[11]Abdurrahman Wahid, “Massa Islam dalam Kehidupan Bernegara dan Berbangsa,” hlm. 8
[12] Abdurrahman Wahid, “Merumuskan Hubungan Ideologi Nasional dan Agama,” Aula, Mei 1985, hlm. 31
[13] Untuk uraian lebih lanjut tentang primbumisasi Islam, lihat Abdurrahman Wahid, “Salahkah Jika Dipribumikan?” Tempo, 16 Juli 1991, halaman 19 dan “Pribumisasi Islam.” Lihat pula, “Merelevansikan Bukannya Menghilangkan Salam,” Amanah, No. 22, Mei 8-21, 1987.
[14] Lihat, misalnya, beberapa tulisan Adi Sasono, "Peta Permasalahan Sosial Umat Islam dan Pokok-Pokok Pemikiran Usaha Pengembangannya: Beberapa Catatan, makalah tidak diterbitkan, Mei, 1984; "Moral Agama dan Masalah Kemiskinan," makalah tidak diterbitkan, 21 April 1985; "Usaha Pengembangan Enasipasi Sosial: Beberapa Catatan," A Rifa'i Hasan dan Amrullah Achmad (ed.), Perspektif Islam dalam Pembangunan Bangsa, Yogyakarta: PLP2M, 1986, hlm. 323-335.
[15] Lihat, M. Dawam Rahardjo, "Umat Islam dan Pembaharuan Teologi," Bosco Carvallo dan Dasrizal (ed.), Aspirasi Umat Islam Indonesia, Jakarta: Leppenas, 1983, hlm. 117-132.
[16] Hendropuspito, D. Sosiologi Agama. Yogyakarta, 1986, hlm. 32
[17] Thomas F. O'deo, Sosiologi Agama, Jakarta: PT Rajawali, 1985, hal. 139
[18] Ibid.,
[19] Dr. Afif Muhammad, Tafsir Al Qur’an untuk Anak-anak, Mizan, Bandung, 1999, hlm. 16
[20] Dalam Harun Nasution, Islam dan Sistem Pemerintahan dalam Perkembangan Sejarah, Nuansa, Desember 1984, hlm. 4-12.
[21] Sebagai gambaran, betapapun liberal dan  sekulernya Napoleon Bonaparte, ia menobatkan dirinya sebagai Kaisar Perancis pada 2 Desember 1804, dalam sebuah acara kolosal di Katedral Notre Dame, Paris. Dia menolak menjadikan Katolik sebagai agama resmi negara, namun tetap mengeluarkan The Concordat 1801 yang mengakui Chatolicism sebagai agama terbesar yang dianut oleh rakyat.
[22] Patricia M. Mische ‘Toward Civilization Worthy of the Human Person’, pendahuluan dalam buku  Toward Global Civilization? The Contribution of Religions, (Newyork: Peter Lang Publishing Inc., 2001), hlm. 6
[23] Mircea Eliade (ed.), The Encyclopedia of Religion, MacMillan Publishing Company, New York, 1987, Vol. 12, hlm. 331; pada Adian Husaini MA, Tinjauan Historis Konflik Yahudi Kristen Islam, Gema Insani Press, Jakarta, 2004, hlm. 7
[24] Bandingkan dengan definisi Nurcholis Madjid yang mengatakan bahwa pluralisme agama berwujud  bond civilityi  (ikatan keadaban, dimana masing-masing pemeluk agama punya kesediaan untuk  melihat orang lain (baca: pemeluk agama lain) punya potensi untuk benar, dan diri sendiri punya potensi untuk salah. Maka absolutisme, faham mutlakan dan sistem kultus, bukanlah refleksi dari pluralisme agama. Untuk lebih jelas lihat Nurcholis Madjid, “Hak Asasi Manusia- Pluralisme Agama dan Integrasi Nasional (Konsepsi dan Aktualisasi) dalam Anshari Thayib dkk. (ed.),  Ham dan Pluralisme Agama, Pusat kajian Strategi dan Kebijakan (PKSK), Jakarta, 1997, hlm.70
[25] Lihat Gatra, edisi 21 Desember 2002
[26] Lihat Bambang Noersena, Menuju Dialog Teologis Kristen-Islam, Yayasan Andi, Yogyakarta, 2001, hlm. 165-169
[27] Abdul Munir Mulkhan,  Ajaran dan Kematian Syekh Siti Jenar, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2002, hlm. 44
[28] Dr. Daud Rasyid, MA,  Pembaruan Islam dan Orientalisme dalam Sorotan, Akbar Media Eka Sarana, Jakarta, 2002, hlm. 54; lihat juga Nurkholis Madjid, “Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia untuk Generasi Mendatang” dalam H. Lukman Hakiem (Ed.),  Menggugat Gerakan Pembaruan Keagamaan: Debat Besar Pembaruan Islam, LSIP, Jakarta, 1995, hlm. 71
[29] Ibid.
[30] Ibid.
[31] Untuk lebih jelasnya mengenai “Teologi Inklusif”  Nurcholis ini baca Nurcholis Madjid, Teologi Inklusif, Kompas, Jakarta, 2001
[32] Baca Adian Husaini, Solusi Damai Islam- Kristen, Postaka Progresif, Surabaya, 2003
[33] Q. S. al-Ikhlas: 1- 4
[34] Q. S. al-Kafiruun: 1-6
[35] Q. S. Ali Imran: 51
[36] Q. S. Ali Imran: 19-20
[37] Dr. Ahmad Syalaby, Pengantar Memahami Kristologi, terjemahan oleh Ahmad, S. Ag., Pustaka Da’I, Jakarta, 2004, hlm. 83-84
[38] Trinitas adalah konsepsi Ketuhanan Kristen yang pertama kali “diungkapkan oleh Saul atau Paulus. Seorang yang  masuk agama Isa As. Setelah wafatnya Isa Almasih di tiang salib, di atas Bukit Golgotha. Dia yang pada mulanya memusuhi para pengikut Isa As., dan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Isa As. Pada akhirnya mengambil kepemimpinan dalam agama ini, melebihi pengaruh 12 Rasul yaitu murid-murid yang diangkat dan belajar langsung dari Isa As. Baca Kisah Para Rasul 9: 1-9
[39] Lagi-lagi pendapat ini dipersoalkan oleh para penganut pluralisme agama. Ulil Abshar Abdalla dan Jalaluddin Rahmat menolak  penggunaan istilah kafir bagi orang non-Muslim. Jalaluddin Rahmat meskipun mengakui bahwa konsep tentang kafir masih relevan, karena terdapat di dalam Al-Qur’an dan Sunnah, namun –demikian Jalaluddin- masih harus direkonstruksi. Menurutnya, kata kafir dan seluruh derivasinya di dalam Al-Qur’an selalu didefinisikan dan dikaitkan dengan akhlak yang buruk, dan tidak pernah didefinisikan sebagai non-muslim. Jadi, orang kafir menurut Jalaluddin adalah orang (beragama) yang berakhlak buruk.  Definisi kafir sebagai orang non-muslim hanya terjadi di Indonesia saja.
[40] G. H. Jansen, Islam Militan, Pustaka, Bandung, 1980, hlm. 6

5 comments:

Berbagi Tangkap mengatakan...

sedot mas, makasih

Unknown mengatakan...

Masyarakat Indonesia pada dasarnya ramah dan rukun

Unknown mengatakan...

Konflik terjadi karena ada pihak yang memaksakan kehendak, komentar juga ya di blog saya www.goocap.com

Unknown mengatakan...

PENDAFTARAN BELA NEGARA
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
semesta alam.

Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase

304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar

Semua Negara adalah Negara Dajjal, sebab itu
Bunuhlah Tentara , Polisi dan semua pendukung negara dajjal dimana saja berada

Disebarluaskan
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

Syuaib Bin Shaleh
singahitam@hmamail.com

Unknown mengatakan...

PESAN IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !

Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!

Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal

Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

email : seleksidim@yandex.com

Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu