Sabtu, 20 Maret 2010

Kewajiban berdakwah

Dari ketiga agama tauhid (monotheism), hanya agama Yahudi yang bukan agama misi. Islam, seperti juga Nasrani adalah agama dakwah yang mewajibkan para pemeluknya untuk mengemban misi dakwah, yaitu mengajak orang lain kepada kebenaran. Kebenaran menurut Islam adalah pesan-pesan yang disampaikan tuhan melalui nabi Muhammad s.a.w. yang berupa Al-Quran dan Al-Hadits. Itulah kebenaran yang hakiki, selain itu adalah kebenaran nisbi. Dengan kata lain kebenaran hakiki adalah kebenaran wahyu sedangkan kebenaran menurut pemikiran akal saja adalah kebenaran nisbi. Jadi, misi dakwah seorang muslim adalah mengajak orang lain untuk mengamalkan Quran dan hadits. Mengamalkan Quran dan hadits berarti melakukan perintah Tuhan dan meninggalkan laranganNya. Hal ini sesuai dengan ungkapan Ibn Taimiyah tentang dakwah, bahwa tidak sempurna dakwah ke jalan Allah kecuali dengan menyuruh orang melakukan apa yang dicintai Allah dan meninggalkan apa yang dibenciNya, baik itu perkataan atau perbuatan.

Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa agama Islam adalah agama misi atau agama dakwah memang tidak bisa disangkal lagi dilihat dari teks suci yang mewajibkan pemeluk Islam untuk melakukan aktivitas dakwah. Berikut peneliti kutip sebagian dari ayat-ayat yang mengandung perintah untuk berdakwah.

1. Q.S. An-Nahl 125
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

2. Q.S. Ali Imran 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

3. Al-Haj 67
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

4. Al-Qashash 87
وَلَا يَصُدُّنَّكَ عَنْ آَيَاتِ اللَّهِ بَعْدَ إِذْ أُنْزِلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

5. Al-Maidah 67
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

6. Ali Imran 110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Ayat-ayat yang mengandung perintah dakwah di atas kita dapati bahwa perintah tersebut ada yang ditujukan pada rasul saja, seperti surat An-Nahl ayat 125, Al-Maidah ayat 67 dan surat Al-Qashash ayat 87, namun tidak sedikit yang ditujukan pada kaum muslimin secara umum. Bahkan Muhammad Ahmad Rasyid mengatakan bahwa ayat perintah dakwah yang ditujukan pada Rasul pun meliputi perintah kepada kaum muslimin seluruhnya, karena pada dasarnya semua friman Allah untuk Rasul mencakup umatnya, kecuali apa-apa yang memang ditentukan khusus bagi Rasul. Ungkapan senada juga ditulis oleh Said bin Ali Al-Qahthani dalam Dakwah Islam Dakwah Bijak, "Ayat-ayat yang memerintahkan Nabi agar berdakwah, maksudnya bukan saja ditujukan pada Nabi, melainkan juga umat Islam" . Sayyid Thanthawi dalam kitab tafsirnya memberikan pernyataan serupa,
والخطاب فى قوله - تعالى - { ادع إلى سَبِيلِ رَبِّكَ بالحكمة } للرسول صلى الله عليه وسلم ويدخل فيه كل مسلم يصلح للدعوة إلى الله - عز وجل

Kalaupun ada yang bersikeras untuk mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut adalah perintah khusus bagi Rasul, itu pun tidak menggugurkan kewajiban dakwah bagi umat Islam karena adanya ayat-ayat lain yang perintahnya ditujukan kepada umat Islam.

Adapun al-Qurthubi dalam menafsir surat Ali Imran ayat 104 mengatakan bahwa perintah untuk berdakwah adalah fardhu kifayah . Dakwah menjadi wajib hanya bagi orang yang berpengetahuan. Sementara Ar-Razi dalam kitab tafsirnya mengakui adanya dua pendapat dalam menafsirkan kata منكم. Pendapat yang pertama mengatakan bahwa منكم di sini maksudnya bukan sebagian tapi hanya sebagai penjelasan. Jadi perintah dakwah itu berlaku untuk umum karena keumuman perintah amar ma'ruf dan nahi munkar pada surat Ali Imran 110.
المسألة الأولى : في قوله { مّنكُمْ } قولان أحدهما : أن { مِنْ } ههنا ليست للتبعيض لدليلين الأول : أن الله تعالى أوجب الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر على كل الأمة في قوله { كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بالمعروف وَتَنْهَوْنَ عَنِ المنكر } [ آل عمران : 110 ] والثاني : هو أنه لا مكلف إلا ويجب عليه الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ، إما بيده ، أو بلسانه ، أو بقلبه

Pendapat kedua mengatakan bahwa من di sini maksudnya adalah sebagian. Pendapat ke-dua ini pun terbagi lagi, karena mempunyai alasan yang berbeda. Pertama karena ada sebagian orang yang tidak mampu untuk melaksanakan dakwah, seperti wanita, orang sakit atau pun cacat. Yang kedua, sebagian di sini maksudnya adalah para ulama saja, bukan seluruh umat Islam. Karena untuk menyampaikan hal yang baik harus mempunyai pengetahuan tentang yang baik itu.
والقول الثاني : أن { مِنْ } ههنا للتبعيض ، والقائلون بهذا القول اختلفوا أيضاً على قولين أحدهما : أن فائدة كلمة { مِنْ } هي أن في القوم من لا يقدر على الدعوة ولا على الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر مثل النساء والمرضى والعاجزين والثاني : أن هذا التكليف مختص بالعلماء……………………. ومعلوم أن الدعوة إلى الخير مشروطة بالعلم بالخير وبالمعروف وبالمنكر

Mohammad Natsir dalam Fiqhud Da'wah justru menentang pendapat yang mengatakan perintah dakwah hanya pada ulama. Dakwah adalah kewajiban sebagai pembawaan fitrah manusia selaku makhluk sosial, bukan monopoli golongan yang disebut ulama . Menurut hemat penulis, perintah dakwah memang umum untuk seluruh umat Islam sebatas apa yang dia ketahui, apa bila hanya tahu satu ayat maka sampaikan lah satu ayat.
بلغوا عني ولو اية !
Ma'ruf dan munkar tentunya bisa dinalar dengan akal tanpa harus mempelajarinya secara mendetail, seperti menyuruh kepada kejujuran dan melarang dari berdusta. Kita tidak memerlukan ilmu yang mendalam tentang apa itu jujur dan dusta.
Selain ayat-ayat Quraniyah ada juga hadits Nabi yang bisa dijadikan dasar perintah dakwah atau tabligh. Setelah Nabi Muhammad menyampaikan pesan-pesannya pada haji Wada', beliau mengatakan
الا هل بلغت؟ (Wahai, apakah sudah kusampaikan?), di akhir khutbahnya beliau bersabda:
فليبلغ الشاهد منكم الغائب فلعل من يبلغه يكون اوعي له من بعض من سمعه
Maksudnya : "Maka hendaklah yang telah menyaksikan di antara kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir. Semoga barangsiapa yang menyampaikan akan lebih dalam memperhatikannya daripada sebagian yang mendengarkannya.
Dari hadis tersebut maka kita bisa ambil kesimpulan bahwa salah satu manfaat yang didapat ketika menyampaikan dakwah adalah pembekasan yang lebih mendalam dari pada hanya mengetahui namun tidak menyampaikan.

0 comments: