Pembekalan PPL Tahun 2012

Yaser Amri, MA (kanan) saat memberikan materi pada kegiatan Pembekalan Mahasiswa PPL Tahun 2012.

Gedung Tarbiyah

Gedung Tarbiyah STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa yang mulai digunakan pada Tahun 2011 lalu.

Gedung Dakwah

Gedung Tarbiyah STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa yang mulai digunakan pada Tahun 2013.

Gedung STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa

STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa merupakan perguruan tinggi satu-satunya yang berprediket Negeri di Kota Langsa

International Conference

Pose ketika mengikuti Konferensi Internasional di STAIN ZCK dan AICIS

Sabtu, 20 Maret 2010

Background berdirinya Jamaah Tabligh

Berdirinya Jamaah Tabligh berawal dari kekecewaan Maulana Ilyas pada fenomena yang terjadi pada orang-orang Meo di Mewat . Maulana Ilyas melihat orang Meo hanya menjadi muslim sebagai identitas belaka atau di Indonesia disebut dengan istilah "Islam KTP". Mereka buta sama sekali dengan ajaran Islam yang benar dan ritual-ritual Islam yang sesuai dengan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad s.a.w. Mereka tidak berpuasa, tidak sholat, bahkan untuk sekedar mengucapkan dua kalimat syahadat saja pun mereka tidak bisa. Mereka memakai nama-nama yang biasa dipakai oleh orang Hindu, seperti Ram, Krishna, yang kebanyakan diambil dari nama-nama dewa Hindu. Mereka merayakan festival dan hari-hari besar agama Hindu. Kelahiran, pernikahan dan kematian selalu diikuti dengan ritual-ritual yang biasa dilakukan oleh umat Hindu. Bahkan dari mereka ada yang menaruh patung-patung dewa Hindu di rumah-rumah mereka untuk disembah. Maulana Ilyas melihat bahwa hal ini bukan disebabkan oleh kecintaan mereka pada ajaran Hindu atau kebencian mereka terhadap ajaran Islam, melainkan karena ketidaktahuan mereka tentang ajaran Islam yang benar.

Keadaan ini apabila dibiarkan akan berbahaya bagi perkembangan agama Islam di Mewat. Keadaan ini akan membuka kemungkinan bagi orang-orang Meo untuk – perlahan tapi pasti – kembali memeluk agama asal mereka, yaitu Hindu. Banyak kasus yang ditemukan bahwa orang Meo kembali memeluk Hindu ketika kekuatan politik Islam melemah di daerah tersebut. Selain disebabkan oleh minimnya pengetahuan tentang ajaran Islam itu sendiri, mereka kembali memeluk agama Hindu karena adanya usaha dari kelompok Hindu yang melancarkan gerakan proselityze Hindu yang agresif, seperti gerakan Shuddhi dan Sangathan yang melancarkan usaha masive pada awal abad 20 untuk mengembalikan orang Hindu yang sudah masuk Islam ke agama asalnya, Hindu . Maulana Ilyas sadar bahwa hal ini terjadi karena karena kurangnya pendidikan tentang ajaran Islam di masyarakat. Beliau percaya bahwa hanya gerakan Islam grassroot lah yang bisa mengantisipasi keadaan yang sudah terlanjur parah ini.

Usaha awal yang dilakukan Maulana Ilyas untuk menyediakan pendidikan bagi masyarakat Mewat adalah mendirikan sekolah agama berbasis jaringan mesjid. Targetnya adalah untuk mendidik umat muslim di Mewat tentang akidah Islam dan praktek ritual yang benar menurut agama Islam. Setelah berjalan beberapa waktu beliau menyaksikan bahwa institusi pendidikan seperti itu hanya menghasilkan orang yang mengerti agama saja, bukan pendakwah. Maka akhirnya beliau memutuskan untuk mencurahkan seluruh perhatiannya secara total untuk membuat sebuah gerakan dakwah. Beliau berhenti mengajar di Madrasah Mazahirul Ulum di Saharanpur dan pindah ke Nizamuddin untuk memulai kegiatan misionarisnya. Pesannya singkat, "Ai Musalmano, musalman bano!" "Wahai orang-orang Islam, jadilah muslim (yang sebenarnya)!".

Usaha dakwah yang dimulai oleh Maulana Ilyas di Mewat ini menggunakan cara yang cukup sederhana, yaitu dengan mengorganisir sebuah kelompok kecil yang terdiri dari sedikitnya 10 orang, lalu mengirim mereka ke kampung-kampung. Kelompok (jamaah) ini akan mengunjungi masyarakat secara langsung untuk bersilaturrahmi sekaligus mengajak orang-orang di kampung tersebut untuk melakukan sholat berjamaah di mesjid lalu mendengarkan bayan . Bayan yang disampaikan pada intinya adalah sama, yaitu mengenai kepentingan Iman dan amal shaleh.

Kewajiban berdakwah

Dari ketiga agama tauhid (monotheism), hanya agama Yahudi yang bukan agama misi. Islam, seperti juga Nasrani adalah agama dakwah yang mewajibkan para pemeluknya untuk mengemban misi dakwah, yaitu mengajak orang lain kepada kebenaran. Kebenaran menurut Islam adalah pesan-pesan yang disampaikan tuhan melalui nabi Muhammad s.a.w. yang berupa Al-Quran dan Al-Hadits. Itulah kebenaran yang hakiki, selain itu adalah kebenaran nisbi. Dengan kata lain kebenaran hakiki adalah kebenaran wahyu sedangkan kebenaran menurut pemikiran akal saja adalah kebenaran nisbi. Jadi, misi dakwah seorang muslim adalah mengajak orang lain untuk mengamalkan Quran dan hadits. Mengamalkan Quran dan hadits berarti melakukan perintah Tuhan dan meninggalkan laranganNya. Hal ini sesuai dengan ungkapan Ibn Taimiyah tentang dakwah, bahwa tidak sempurna dakwah ke jalan Allah kecuali dengan menyuruh orang melakukan apa yang dicintai Allah dan meninggalkan apa yang dibenciNya, baik itu perkataan atau perbuatan.

Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa agama Islam adalah agama misi atau agama dakwah memang tidak bisa disangkal lagi dilihat dari teks suci yang mewajibkan pemeluk Islam untuk melakukan aktivitas dakwah. Berikut peneliti kutip sebagian dari ayat-ayat yang mengandung perintah untuk berdakwah.

1. Q.S. An-Nahl 125
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

2. Q.S. Ali Imran 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

3. Al-Haj 67
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

4. Al-Qashash 87
وَلَا يَصُدُّنَّكَ عَنْ آَيَاتِ اللَّهِ بَعْدَ إِذْ أُنْزِلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

5. Al-Maidah 67
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

6. Ali Imran 110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

Ayat-ayat yang mengandung perintah dakwah di atas kita dapati bahwa perintah tersebut ada yang ditujukan pada rasul saja, seperti surat An-Nahl ayat 125, Al-Maidah ayat 67 dan surat Al-Qashash ayat 87, namun tidak sedikit yang ditujukan pada kaum muslimin secara umum. Bahkan Muhammad Ahmad Rasyid mengatakan bahwa ayat perintah dakwah yang ditujukan pada Rasul pun meliputi perintah kepada kaum muslimin seluruhnya, karena pada dasarnya semua friman Allah untuk Rasul mencakup umatnya, kecuali apa-apa yang memang ditentukan khusus bagi Rasul. Ungkapan senada juga ditulis oleh Said bin Ali Al-Qahthani dalam Dakwah Islam Dakwah Bijak, "Ayat-ayat yang memerintahkan Nabi agar berdakwah, maksudnya bukan saja ditujukan pada Nabi, melainkan juga umat Islam" . Sayyid Thanthawi dalam kitab tafsirnya memberikan pernyataan serupa,
والخطاب فى قوله - تعالى - { ادع إلى سَبِيلِ رَبِّكَ بالحكمة } للرسول صلى الله عليه وسلم ويدخل فيه كل مسلم يصلح للدعوة إلى الله - عز وجل

Kalaupun ada yang bersikeras untuk mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut adalah perintah khusus bagi Rasul, itu pun tidak menggugurkan kewajiban dakwah bagi umat Islam karena adanya ayat-ayat lain yang perintahnya ditujukan kepada umat Islam.

Adapun al-Qurthubi dalam menafsir surat Ali Imran ayat 104 mengatakan bahwa perintah untuk berdakwah adalah fardhu kifayah . Dakwah menjadi wajib hanya bagi orang yang berpengetahuan. Sementara Ar-Razi dalam kitab tafsirnya mengakui adanya dua pendapat dalam menafsirkan kata منكم. Pendapat yang pertama mengatakan bahwa منكم di sini maksudnya bukan sebagian tapi hanya sebagai penjelasan. Jadi perintah dakwah itu berlaku untuk umum karena keumuman perintah amar ma'ruf dan nahi munkar pada surat Ali Imran 110.
المسألة الأولى : في قوله { مّنكُمْ } قولان أحدهما : أن { مِنْ } ههنا ليست للتبعيض لدليلين الأول : أن الله تعالى أوجب الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر على كل الأمة في قوله { كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بالمعروف وَتَنْهَوْنَ عَنِ المنكر } [ آل عمران : 110 ] والثاني : هو أنه لا مكلف إلا ويجب عليه الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ، إما بيده ، أو بلسانه ، أو بقلبه

Pendapat kedua mengatakan bahwa من di sini maksudnya adalah sebagian. Pendapat ke-dua ini pun terbagi lagi, karena mempunyai alasan yang berbeda. Pertama karena ada sebagian orang yang tidak mampu untuk melaksanakan dakwah, seperti wanita, orang sakit atau pun cacat. Yang kedua, sebagian di sini maksudnya adalah para ulama saja, bukan seluruh umat Islam. Karena untuk menyampaikan hal yang baik harus mempunyai pengetahuan tentang yang baik itu.
والقول الثاني : أن { مِنْ } ههنا للتبعيض ، والقائلون بهذا القول اختلفوا أيضاً على قولين أحدهما : أن فائدة كلمة { مِنْ } هي أن في القوم من لا يقدر على الدعوة ولا على الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر مثل النساء والمرضى والعاجزين والثاني : أن هذا التكليف مختص بالعلماء……………………. ومعلوم أن الدعوة إلى الخير مشروطة بالعلم بالخير وبالمعروف وبالمنكر

Mohammad Natsir dalam Fiqhud Da'wah justru menentang pendapat yang mengatakan perintah dakwah hanya pada ulama. Dakwah adalah kewajiban sebagai pembawaan fitrah manusia selaku makhluk sosial, bukan monopoli golongan yang disebut ulama . Menurut hemat penulis, perintah dakwah memang umum untuk seluruh umat Islam sebatas apa yang dia ketahui, apa bila hanya tahu satu ayat maka sampaikan lah satu ayat.
بلغوا عني ولو اية !
Ma'ruf dan munkar tentunya bisa dinalar dengan akal tanpa harus mempelajarinya secara mendetail, seperti menyuruh kepada kejujuran dan melarang dari berdusta. Kita tidak memerlukan ilmu yang mendalam tentang apa itu jujur dan dusta.
Selain ayat-ayat Quraniyah ada juga hadits Nabi yang bisa dijadikan dasar perintah dakwah atau tabligh. Setelah Nabi Muhammad menyampaikan pesan-pesannya pada haji Wada', beliau mengatakan
الا هل بلغت؟ (Wahai, apakah sudah kusampaikan?), di akhir khutbahnya beliau bersabda:
فليبلغ الشاهد منكم الغائب فلعل من يبلغه يكون اوعي له من بعض من سمعه
Maksudnya : "Maka hendaklah yang telah menyaksikan di antara kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir. Semoga barangsiapa yang menyampaikan akan lebih dalam memperhatikannya daripada sebagian yang mendengarkannya.
Dari hadis tersebut maka kita bisa ambil kesimpulan bahwa salah satu manfaat yang didapat ketika menyampaikan dakwah adalah pembekasan yang lebih mendalam dari pada hanya mengetahui namun tidak menyampaikan.

Pengertian Dakwah

Pengertian dakwah bagi kalangan awam disalahartikan dengan pengertian yang sempit terbatas pada ceramah, khutbah atau pengajian saja. Pengertian dakwah bisa kita lihat dari segi bahasa dan istilah. Berikut akan kita bahas pengertian dakwah secara etimologis dan pengertian dakwah secara terminologis.

a. Etimologis
Kata dakwah adalah derivasi dari bahasa Arab “Da’wah”. Kata kerjanya da’aa yang berarti memanggil, mengundang atau mengajak. Ism fa’ilnya (red. pelaku) adalah da’I yang berarti pendakwah. Di dalam kamus al-Munjid fi al-Lughoh wa al-a’lam disebutkan makna da’I sebagai orang yang memangggil (mengajak) manusia kepada agamanya atau mazhabnya . Merujuk pada Ahmad Warson Munawir dalam Ilmu Dakwah karangan Moh. Ali Aziz (2009:6), kata da’a mempunyai beberapa makna antara lain memanggil, mengundang, minta tolong, meminta, memohon, menamakan, menyuruh datang, mendorong, menyebabkan, mendatangkan, mendoakan, menangisi dan meratapi. Dalam Al-Quran kata dakwah ditemukan tidak kurang dari 198 kali dengan makna yang berbeda-beda setidaknya ada 10 macam yaitu:
1. Mengajak dan menyeru,
2. Berdo’a,
3. Mendakwa (red. Menuduh),
4. Mengadu,
5. Memanggil,
6. Meminta,
7. Mengundang,
8. Malaikat Israfil,
9. Gelar,
10. Anak angkat.

Dari makna yang berbeda tersebut sebenarnya semuanya tidak terlepas dari unsur aktifitas memanggil. Mengajak adalah memanggil seseorang untuk mengikuti kita, berdoa adalah memanggil Tuhan agar mendengarkan dan mengabulkan permohonan kita, mendakwa/menuduh adalah memanggil orang dengan anggapan tidak baik, mengadu adalah memanggil untuk menyampaikan keluh kesah, meminta hampir sama dengan berdoa hanya saja objeknya lebih umum bukan hanya tuhan, mengundang adalah memanggil seseorang untuk menghadiri acara, malaikat Israfil adalah yang memanggil manusia untuk berkumpul di padang Masyhar dengan tiupan Sangkakala, gelar adalah panggilan atau sebutan bagi seseorang, anak angkat adalah orang yang dipanggil sebagai anak kita walaupun bukan dari keturunan kita. Kata memanggil pun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia meliputi beberapa makna yang diberikan Al-Quran yaitu mengajak, meminta, menyeru, mengundang, menyebut dan menamakan. Maka bila digeneralkan makna dakwah adalah memanggil.

b. Terminologis
Definisi dakwah dari literature yang ditulis oleh pakar-pakar dakwah antara lain adalah:
Dakwah adalah perintah mengadakan seruan kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang baik (Aboebakar Atjeh, 1971:6)
Dakwah adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan petunjuk serta menyuruh kepada kebajikan dan melarang kemungkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat (Syekh Muhammad Al-Khadir Husain).
Dakwah adalah menyampaikan dan mengajarkan agama Islam kepada seluruh manusia dan mempraktikkannya dalam kehidupan nyata (M. Abul Fath al-Bayanuni).
Dakwah adalah suatu aktifitas yang mendorong manusia memeluk agama Islam melalui cara yang bijaksana, dengan materi ajaran Islam, agar mereka mendapatkan kesejahteraan kini (dunia) dan kebahagiaan nanti (akhirat) (A. Masykur Amin)
Dari defenisi para ahli di atas maka bisa kita simpulkan bahwa dakwah adalah kegiatan atau usaha memanggil orang muslim mau pun non-muslim, dengan cara bijaksana, kepada Islam sebagai jalan yang benar, melalui penyampaian ajaran Islam untuk dipraktekkan dalam kehidupan nyata agar bisa hidup damai di dunia dan bahagia di akhirat. Singkatnya, dakwah, seperti yang ditulis Abdul Karim Zaidan, adalah mengajak kepada agama Allah, yaitu Islam.
Setelah kita ketahui makna dakwah secara etimologis dan terminologis maka kita akan dapatkan semua makna dakwah tersebut membawa misi persuasive bukan represif, karena sifatnya hanyalah panggilan dan seruan bukan paksaan. Hal ini bersesuaian dengan firman Allah (ayat la ikraha fiddin) bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Maka penyebaran Islam dengan pedang atau pun terror tidaklah bisa dikatakan sesusai dengan misi dakwah.

Sekilas Jamaah Tabligh

Jama’ah Tabligh adalah salah satu gerakan misionaris Islam besar dunia kalau bukan satu-satunya yang terbesar saat ini. Organisasi yang unik ini berasal dari Asia Selatan dengan misi utamanya mengislamkan orang Muslim. Setidaknya itu lah niat awal Maulana Ilyas – mengajarkan praktek kehidupan yang benar sesuai dengan ajaran Islam – di Mewat, India, walaupun pada kenyataannya tidak dapat dinafikan bahwa ternyata dalam perjalanan sejarahnya misi dakwahnya juga menyentuh Non-Muslim dan mengIslamkannya. Adapun tujuan utama dakwah mereka sebenarnya adalah memberikan dampak pada hati lalu diaplikasikan dalam perbuatan .

Berpusat di India dan mempunyai tiga markas besar di anak benua India yang dikenal orang Indonesia dengan istilah PBI, kepanjangan dari Pakistan, Bangladesh dan India (Markas Nizamuddin di New Delhi, Raiwind di Pakistan dan Tungi di Bangladesh). Seluruh anggota Jamaah Tabligh berkeinginan suatu saat bisa mengunjungi ketiga tempat ini. Pada akhir abad 20, pertemuan rutin Jamaah Tabligh di Raiwind dapat menarik jutaan pengikut sehingga menjadi pertemuan umat muslim terbesar di dunia setelah Haji di Mekkah .

Jamaah Tabligh mempunyai hubungan yang ambigu dengan sufisme. Di satu sisi mereka menolak praktek dan kepercayaan tradisi tariqat sufi India dengan alasan bahwa praktek-praktek itu terkontaminasi dengan praktek agama Hindu, tapi di sisi lain mereka menggunakan cara-cara ritual sufi apabila menurut mereka cocok . Tak ubahnya tarikat sufi, Jamaah Tabligh, dalam struktur organisasinya, mencoba menciptakan hubungan ikatan mursyid-murid yang kuat hingga menjadikannya ikatan jaringan organisasi yang baik sekali yang sanggup “mengankangi” jarak geografis yang jauh. Jamaah Tabligh juga mengadopsi ciri khas lain dari tarikat sufi yaitu pemujian (terkadang ekstrim) terhadap Nabi Muhammad dan sirahnya. Dalam lingkungan Jamaah Tabligh, literature hadis dan sirah Nabi menjadi sangat penting .

Para pengikut Jamaah ini melancarkan dakwahnya dengan cara “door to door”, berkunjung dari rumah ke rumah – sesuai dengan poin ke 6 dalam ushul sittah mereka, yaitu “khuruj”- dan mengajak sasarannya untuk melaksanakan sholat fardhu ke mesjid sekaligus mendengarkan “bayan”. Ushul Sittah yang dimaksud adalah:
1. Merealisasikan kalimat Thayibah Laa Ilaaha Illallah Muhammadar Rasulullah
2. Shalat dengan khusyu’ dan khudu’(penuh ketundukan)
3. Ilmu dan zikir
4. Memuliakan kaum Muslimin
5. Memperbaiki niat dan mengikhlaskannya
6. Keluar (khuruj) di jalan Allah

Dengan ciri pakaian Karkun yang khas, dengan sopan, lembut dan terkesan sedikit memaksa, mereka mengajak sasarannya untuk ikut menjalankan dakwah mereka dan bergabung dengan jaringan yang tidak mempunyai dana organisasi ini. Dengan mengorbankan harta dan waktu, boleh pilih antara 3 hari, 7 hari atau 40 hari, para Karkun berjaulah ke lain kota bahkan lain negara untuk menyampaikan tablighnya dari rumah ke rumah. Dalam perjalanannya, Jamaah ini biasanya menginap di rumah Karkun setempat atau beri’tikaf di masjid sasaran dakwah mereka. Menurut Drs. Syafi’i, Ph.D., dalam seumur hidup mereka hanya boleh khuruj 4 bulan, sedangkan dalam setahun mereka hanya boleh khuruj selama 40 hari .

Kendati Maulana Ismail ketika memulai gerakannya berangkat dari hati yang ikhlas untuk memurnikan ajaran Islam dan mengajak umat Islam di Mewat dan sekitarnya untuk meninggalkan praktik keagamaan yang sudah bercampur dengan tradisi Hindu, tak pelak gerakan ini tetap menuai celaan dan tuduhan negatif baik dari kelompok Islam yang menyebut dirinya “ahlussunnah” dan “salafy” mau pun sebagian masyarakat umum. Celaan itu antara lain adalah bahwa Jamaah Tabligh tidak memberi nafkah keluarganya karena ditinggalkan untuk dakwah, bahkan lebih jauh lagi, dicap sebagai kelompok ahlul bid’ah dan khurafat . Suatu yang ironis bahwa organisasi-organisasi Islam lain yang mempunyai misi dakwah yang relative sama (mengajak pada ajaran yang sama, Tuhan yang sama) tapi mendapatkan “stempel” yang berbeda.

Jumat, 14 Agustus 2009

Makna “Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan”

Dalam Qawa’id al-Khamsah ada salah satu kaidah yang berbunyi “al-Yaqinu la yuzalu bissyakki”. Secara harfiah kaidah fiqh ini berarti “Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan”. Ungkapan dalam kaidah ini ambigu sehingga bila tidak dijelaskan dengan contoh yang tepat bisa berpotensi untuk salah arti.

Sebenarnya kaidah fiqh hanyalah kesimpulan general para ulama fiqh yang diambil dari materi fiqh yang pada akhirnya dapat digunakan untuk menentukan hukum dari kasus-kasus baru yang muncul belakangan dan belum jelas hukumnya dalam nash. Tentunya kaidah fiqh tidak bertentangan dengan nash karena sudah melalui uji kesesuaian dengan substansi ayat-ayat Quran dan hadits nabi, sebelum menjadi kaidah fiqh yang mapan, kendatipun untuk kasus-kasus tertentu ada pengecualian.
Kaidah “al-Yaqinu la yuzalu bissyakki” (Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan) juga begitu halnya, tidak bertentangan dengan nash, bila dirujuk pada beberapa hadits nabi akan terlihat kesesuaian.
Saya mendapatkan beberapa mahasiswa salah dalam memahami kaidah ini. Ketika saya ajukan pertanyaan yang saya ambil dari sebuah hadits tentang keraguan apakah sudah kentut dalam shalat, jawaban si mahasiswa adalah: “Bila anda ragu ketika sedang sholat apakah sudah buang angin (kentut) atau tidak, maka sebaiknya anda hentikan sholat anda dan berwudhu’lah kembali untuk mengulangi sholat. Karena dari pada anda melanjutkan sholat yang meragukan lebih baik tinggalkan dan mengerjakan sholat sekali lagi yang tidak meragukan. Sesuai dengan hadits “tinggalkanlah apa yang meragukanmu, berpindahlah kepada yang tidak meragukanmu”, dan sesuai dengan kaidah “keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan adanya keraguan”.
Sekilas, jawaban si mahasiswa terasa sudah benar. Padahal bukan seperti itu yang dimaksud oleh kaidah “Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan”. Kaidah ini justru menghendaki agar kita tidak perlu menghentikan sholat karena yang harus kita pedomani adalah keadaan awal kita suci, ada pun keraguan yang datang belakangan sebaiknya diabaikan selama tidak ada yang bisa memastikan bahwa kita memang sudah tidak suci. Kaidah ini sama dengan konsep “praduga tak bersalah”. Selama tidak ada bukti yang pasti yang menunjukkan bahwa kita “kentut”, maka kita tidak bisa menaikkan posisi “ragu sudah kentut” menjadi “pasti sudah kentut”. Sesuai dengan apa yang disabdakan nabi, “Apabila seseorang merasakan sesuatu dalam perutnya, kemudian ragu apakah sesuatu telah keluar dari perutnya atau belum, maka orang tersebut tidak boleh keluar dari masjid sampai ia mendengar bunyinya atau mencium baunya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Jawaban mahasiswa tadi menyadarkan saya bahwa kita banyak dipengaruhi oleh sikap Imam Syafi’I yang hati-hati dalam masalah ibadah. Memang dalam ibadah memerlukan kepastian dan kepuasan batin, sedangkan kepastian dan kepuasan batin hanya bisa dicapai dengan kehati-hatian. Ulama Malikiyah mengatakan,”Seseorang tidak bisa lepas dari tuntutan ibadah kecuali dengan melaksanakannya secara benar dan meyakinkan. Shalat yang sah hanya apabila didahului dengan wudhu yang sah, bukan dengan wudhu yang diragukan apakah sah atau tidak”. Dilihat dari sisi kehati-hatian Imam Syafi’I ini maka saya tidak bisa menyalahkan sikap mahasiswa saya tersebut walaupun dalam memahami kaidah fiqh tadi saya anggap masih belum tepat.
Contoh yang sering dipakai untuk kaidah ini biasanya adalah masalah keraguan tentang jumlah rakaat shalat. Apabila ragu apakah sudah shalat 3 atau 4 rakaat maka hilangkan keraguan dan berpedoman pada apa yang meyakinkan. Dalam hal ini 3 rakaat adalah hal yang meyakinkan dan 4 rakaat adalah meragukan. Logikanya apabila anda ragu apakah sudah sholat 4 rakaat, tentunya anda pasti sudah sholat 3 rakaat. Tidak akan mungkin terjadi sebaliknya, anda ragu sudah sholat 3 rakaat tapi yakin sudah sholat 4 rakaat. Sesuai dengan hadits nabi,” Apabila seseorang ragu mengerjakan shalat, dia lupa berapa rakaat dia telah melakukannya, apakah 3 atau 4 rakaat, maka hilangkanlah keraguannya dan tetaplah dengan apa yang dia yakini.” (HR. Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri).
Sayangnya contoh masalah keraguan jumlah rakaat sholat ini juga berpotensi untuk disalahpahami. Mahasiswa bukannya memahami masalah yang lebih mendasar tentang mana yang meragukan dan mana yang meyakinkan tapi malah justru terjebak dengan masalah kehati-hatian. Berkeyakinan pada 3 rakaat kesannya adalah lebih hati-hati ketimbang memilih 4 rakaat. Memang perkara yakin-ragu dengan kehati-hatian sangat dekat, tapi ada perbedaannya.
Untuk menghindari kesalahpahaman tadi, maka sebaiknya jangan hanya melihat contoh dalam masalah ibadah saja tapi lihat juga contoh dalam masalah kehidupan yang lain. Contoh dalam masalah hutang piutang bisa juga dipakai. Apabila si A mengklaim bahwa si B berhutang padanya namun disangkal oleh si B maka yang benar adalah perkataan si B. Karena yang pasti, tentunya tidak ada orang yang berhutang sampai ada hal yang meyakinkan bahwa dia memang berhutang.
Contoh lain, saya menuduh si A telah menjatuhkan laptop saya yang kemudian tuduhan ini disangkal oleh si A, maka yang benar adalah perkataan si A. Karena pada asalnya tidak ada orang yang menjatuhkan laptop saya, kecuali ada bukti yang menunjukkan si A menjatuhkan laptop saya.
Dengan memberikan contoh-contoh seperti ini diharapkan mahasiswa bisa lebih mengerti tentang “al-Yaqinu la yuzalu bissyakki”.

Selasa, 26 Mei 2009

Pilih aqidah Salafi atau Khalafi?

Siapa yang disebut Salafi dan siapa pula yang tergolong Khalafi?. Secara bahasa, kedua istilah di atas dapat diartikan dengan yang disebut pertama adalah generasi awal Islam sedang yang kedua adalah generasi yang kemudian. Bagaimana dan kapan munculnya kedua istilah tadi kita tidak bicarakan di sini. Tapi secara garis besar menurut pemahaman yang umum Salafi maupun Khalafi termasuk pada "Ahlussunnah" (Sunni), sebuah kelompok besar Islam di dunia saat ini selain Syiah. Tokoh Salafi yang amat dikenal adalah Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Taimiyah, sementara dari Khalafi adalah Asy'ari dan Maturidi.

Pertentangan keduanya dalam masalah aqidah antara lain adalah:
1. Posisi wahyu, akal dan intuisi sebagai sumber pengetahuan agama.
2. Pemakaian Ta'wil dalam ayat-ayat mutasyabihat
3. Penolakan Tajsim atau Anthropomorfic qualites.
4. Apakah kalamullah baharu atau kekal.
5. Ada atau tidaknya sifat-sifat Tuhan.
6. Tuhan dapat dilihat atau tidak.

Saya tidak akan berpanjang-panjang dengan masalah pertentangan keduanya. Yang menarik dari fenomena adanya dua golongan ini adalah pertanyaan seperti yang tertulis dalam judul di atas, "Pilih Salafi atau Khalafi?". Pertanyaan ini datang dari seorang mahasiswa pada dosennya ketika belajar tentang mazhab-mazhab aqidah pada mata kuliah ilmu kalam. Lebih detailnya pertanyaan mahasiswa tersebut kira-kira seperti berikut ini, "Pak, bagaimana kita menyikapi perbedaan pemikiran yang menyangkut dengan aqidah?. Kalau mereka berbeda dalam furu'(fiqih) mungkin tidak ada masalah. Tapi mereka berbeda dalam masalah yang berkaitan dengan aqidah. Kita harus ikut yang mana?. Kalau salah pilih berarti aqidah kita salah. Sedangkan aqidah itu kan udah masalah pokok, bukan furu' lagi".

Membingungkan memang, bila kita berpatokan bahwa masalah fiqih adalah furu'iyah dan aqidah adalah asasiyah. Pemahaman mahasiswa tadi tentang fiqih tentu keliru karena fiqih ternyata tak sesederhana yang dia bayangkan. Fiqih juga mencakupi masalah tauhid yang disebut dengan istilah "Fiqih Akbar". Sedangkan masalah aqidah tidak semuanya adalah masalah pokok. Yang dipertentangkan antara salafi dan khalafi memang menyangkut masalah aqidah tapi bukan hal yang pokok. Masalah yang pokok adalah pernyataan bahwa Tuhan hanya ada satu (baik salaf maupun khalaf percaya pada satu Tuhan) dan Nabi muhammad adalah utusannya. dalam hal itulah umat Islam tidak boleh berbeda.

Perbedaan mazhab dalam Islam, baik mazhab aqidah, fiqih, politik, tidak mengeluarkan umat Islam dari ranah aqidah, hukum dan politik Islam. Perbedaan dalam menjabarkan nash yang memungkin untuk berbeda arti memang tidak bisa dihindari dan sudah wajar terjadi. Kita memang harus menganggapnya sebagai sebuah rahmat.

Nash-nash tersebut ada yang qat'i dilalah dan ada yang zhanni dilalah. Nash yang zanni memang berpotensi untuk dipertentangkan dan itu sah-sah saja selama tidak ada dalil yang jelas tentang itu. Hal-hal yang dipertentangkan oleh salaf dan khalaf adalah zhanni, walaupun itu menyangkut aqidah. Contoh nash yang termasuk qath'i dilalah adalah "Qul huwallahu ahad". Tidak ada pertentangan dalam nash tersebut karena tidak mempunyai penafsiran lain. Sementara ayat-ayat mutasaybihat semuanya masuk dalam zhanni dilalah karena mempunyai kemungkinan penafsiran yang berbeda-beda, dan berbeda dalam memahami nash yang zhanni dilalah tidak lantas membuat seseorang keluar dari Islam.

Kamis, 14 Mei 2009

Pilih Jabbariyah, Mu'tazilah atau Asy'ariyah?

Berkenaan dengan "Takdir" Jabbariyah berkeyakinan bahwa takdir manusia sudah ditentukan Tuhan. Manusia tidak mempunyai daya untuk merubah nasibnya. Seseorang melakukan kejahatan bukan karena dirinya melainkan sudah keinginan Tuhan. Keyakinan seperti ini berimplikasi pada peniadaan pahala dan dosa, karenanya surga dan neraka tentu juga jadi tak berguna. Sebaliknya Qadariyah memahami bahwa "Takdir" adalah hasil upaya manusia sendiri. Pemahaman yang sama juga dianut oleh Mu'tazilah. Karena Tuhan itu adil maka tak mungkin Dia menjadikan manusia jahat lalu kemudian menghukumnya. Kejahatan manusia adalah upaya manusia sendiri hingga ia pantas untuk dihukum. Asy'ariyah menolak pemahaman Mu'tazilah dengan menawarkan jalan tengah. Menurut aliran ini "Takdir" manusia sudah ditentukan Tuhan namun aliran ini mempunyai teori kasab, di mana manusia bisa melakukan ikhtiar untuk merubah nasibnya. Sehingga seorang Asy'ariyah akan menjadi Mu'tazilah disaat dia berupaya melakukan sesuatu dan mengambil posisi Jabbariyah ketika mendapatkan hasil usahanya.


Jabbariyah dituduh sebagai "biang kerok" kemunduran Islam. Karena dengan memakai pemahaman Jabbariyah seseorang tidak akan mau berusaha karena apa pun usahanya semuanya sudah ditentukan oleh Tuhan sehingga usahanya hanya sia-sia belaka. Bagi sementara orang, Mu'tazilah cukup berjasa bagi kemajuan umat Islam, karena dengan pemahaman itu lah manusia akan berusaha melakukan yang terbaik demi kepentingannya di dunia maupun akhirat. Pujian serupa juga sempat keluar dari seorang imam Asy'ari pendiri aliran Asy'ariyah dengan mengatakan bahwa Mu'tazilah telah berjasa pada agama Islam karena telah menyelamatkan pemikiran Islam dari rongrongan filsafat Yunani. Akan tetapi di lain tempat Asy'ari menolak faham Mu'tazilah. Dengan melemparkan sebuah batu beliau mengatakan bahwa saya sudah membuang faham Mu'tazilah dari diri saya sebagaimana saya membuang batu ini. dari sini terlihat bahwa Asy'ari mengalami kebingungan antara pilihan untuk mengadopsi Jabbariyah atau Mu'tazilah. Kebingungan ini juga nampak dari teori "jalan tengah"nya yang sulit dicerna akal.

Secara psikologis sebenarnya pilihan untuk memakai faham Jabbariyah lebih selamat. Di saat seseorang mengalami kegagalan dia tidak akan menyesali dirinya melainkan bisa menerimanya karena sudah ketentuan dari Tuhan. Sementara seorang Mu'tazilah akan mengalami depresi karena menyalahkan dirinya ketika dia mengalami kegagalan. Mengenai kecenderungan untuk maju atau mundur, tak diragukan lagi bahwa Mu'tazilah lebih cenderung untuk maju, walaupun berisiko jantungan atau stroke bila gagal, karena "golongan karya" ini lebih senang memakai otaknya dan tidak akan menunggu takdir untuk mencapai sesuatu. Lalu apakah Jabbariyah cenderung mundur karena dia hidup berangkat dari pemahaman bahwa semuanya sudah ditentukan Tuhan?. Hal ini masih perlu dipertanyakan, karena beranggapan bahwa takdir sudah ditentukan Tuhan tidak menunjukkan bahwa si empunya faham tidak akan berusaha. Atau dengan kata lain kita tidak bisa menuduh seseorang tidak akan melakukan usaha apa-apa kalau dia berkayakinan bahwa takdir di tangan Tuhan. Tidak mungkin kah seorang Jabbariyah melakukan suatu usaha karena sebuah perintah Tuhan untuk berusaha?, tanpa harus mengharapkan hasil dari usahanya, karena hasilnya memang sudah ditentukan oleh Tuhan.

Mungkin kita bisa membuat sebuah perumpamaan seperti berikut ini. Seorang Mu'tazilah belajar untuk mencapai pintar (untuk kepentingan dirinya), dan bila gagal dia akan menyalahkan dirinya. Seorang Asy'ariyah belajar untuk mencapai pintar (untuk kepentingan dirinya), dan bila gagal dia pasrah pada Tuhan. Seorang Jabbariyah belajar karena dia diperintahkan untuk belajar (untuk kepentingan Tuhan), tentunya dia tak peduli bagaimana hasilnya nanti karena hasil sudah ditentukan Tuhan sebelumnya.

Kalau lah benar ketiga golongan itu seperti yang digambarkan di atas, lalu anda pilih pro siapa?. Atau anda sama seperti beberapa teman saya yang pilih "golput" lalu dengan pemikiran yang sederhana memahami ayat Quran apa adanya tanpa harus membuat kesimpulan-kesimpulan. Yang bisa diartikan bahwa anda percaya Takdir di tangan Tuhan, di lain waktu percaya bahwa sebuah kaum tidak akan dirubah Tuhan kalau kaum itu sendiri tidak membuat perubahan.


Selasa, 02 Desember 2008

Islam dan Ilmu Pengetahuan: Posisi ilmu pasti (eksakta) dalam Islam

Dalam Islam sebetulnya tidak ada dikotomi ilmu agama dan ilmu non-agama. Pada dasarnya semua cabang ilmu pengetahuan adalah ilmu Islami. Pada masa kejayaan Islam tidak ada perbedaan derajat ilmu agama dengan ilmu eksakta sehingga cendikiawan muslim pada masa itu banyak yang menguasai beberapa cabang ilmu sekaligus. Ibnu Sina atau Avicena, selain menguasai ilmu kedokteran juga pakar di bidang filsafat agama dan sastra. Ali Tabari, selain ahli di bidang obat-obatan juga pakar dalam filsafat Islam dan astronomi. Al-Razi atau Razes yang dikenal sebagai dokter dan ahli di bidang kedokteran ternyata juga, pada saat yang sama, seorang pakar teologi, filsafat, kimia dan obat-obatan

Ilmu gunanya adalah untuk menyingkap rahasia Allah dan mengenal tanda-tanda kebesaran Allah, yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk menundukkan alam. Rahasia-rahasia Allah ini bisa diungkap dengan meneliti tanda-tanda yang terdapat di dalam jagad raya, termasuk manusia sendiri. Untuk mengelola alam - dengan modal ilmu - manusia butuh standard of procedure , aturan-aturan dan cara tertentu yang diinginkan Allah agar pengelolaan alam tersebut berjalan dengan aman dan damai. Prosedur dan aturan-aturan ini disampaikan ke manusia melalui wahyu lewat para rasul yang isinya meliputi aturan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan alam dan yang tidak langsung.

Manusia yang hendak menyingkap rahasia-rahasia Allah melalui tanda-tanda yang ada di jagad raya menggunakan perangkat ilmu-ilmu alam, seperti fisika, kimia, geografi, geologi, astronomi, falak dan lain-lain.

Manusia yang hendak menyingkap rahasia-rahasia Allah melaui tanda-tandaNya yang ada pada manusia dan makhluk hidup lainnya melahirkan perangkat berupa ilmu biologi, kedokteran, psikologi, sosiologi, kominikasi, sejarah dan lain-lain.

Ketika manusia hendak menyingkap rahasia-rahasia Allah melalui tanda-tanda yang disampaikan dalam wahyunya muncullah ilmu-ilmu keagamaan, seperti ulumul Quran, ulumul hadits, fiqh, tafsir, kalam, tasawwuf dan lain-lain.

Islam dan Ilmu Pengetahuan; Hubungan Ilmu Pengetahuan dan Tauhid

Dalam Islam, perintah yang paling mendasar adalah menyembah Allah dan mengesakanNya. Mafhum mukhalafahnya adalah larangan menyekutukan Allah, atau melakukan tindakan syirik. Setelah Allah menciptakan manusia dan menyuruh ciptaanNya itu mengesakannya - berarti manusia hanya boleh tunduk padanya dan tidak boleh tunduk pada sesama ciptaanNya - Allah menjadikannya sebagai khalifah di atas bumi. Dalam posisinya itu manusia diberi wewenang untuk mengatur dan mengelola alam, karenanya, Allah menundukkan alam untuk manusia.

.....dan Dia telah menundukkan bahtera supaya kamu dapat melakukan perjalanan di atasnya dengan perintahNya... (Q:S, Ibrahim:32)


.....dan Dia telah menundukkan pula bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya) dan Dia telah menundukkan bagimu malam dan siang (Q:S, Ibrahim:33)

dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu, dan binatang-binatang ditundukkan (untukmu) dengan perintahNya (Q:S, An-Nahl:12)

Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmatNya lahir dan bathin (Q:S, Al-Luqman:20)

....Maha Suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya (Q:S, Al-Zukhruf:13)

Bila ada manusia yang tunduk pada alam maka dia telah menyalahi fungsi penciptaannya, karena sebagaimana firman Allah di atas, seharusnya alamlah yang tunduk pada manusia bukan sebaliknya. Manusia yang tunduk pada alam berarti telah melakukan perbuatan syirik karena tunduk pada yang selain Allah.

Dengan demikian, ajaran tauhid melarang manusia untuk tunduk pada alam tapi sebaliknya justru menguasai alam dan memanfaatkannya untuk kepentingan manusia yang pada gilirannya memaksa manusia untuk menguasai hukum alam, yang darinya bersumber ilmu pengetahuan dan teknologi.

Jumat, 14 November 2008

Syiah Dan Doktrinnya

Syiah adalah sebuah sekte kedua terbesar dalam Islam setelah Sunni yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya merujuk pada Ahlu al-Bait. Dilihat dari bahasa, Syiah diambil dari kata Arab yang berarti kelompok, partai atau pengikut. Menurut Thabatabai, istilah Syiah pertama kali ditujukan pada pengikut Ali, seperti Abu Dzar Ghiffari, Miqad bin Al-Aswad dan Ammar bin Yasir.

Menurut kalangan Syiah, Ali bin Abi Thalib adalah penerus pemerintahan Nabi yang sah dis ini dinukilkan oleh orang-orang yang tidak terkenal dan secara akal ditolak. Tidak mungkin semua orang Islam lupa dengan hadis ini waktu terjadi pemilihan khalifah Islam di Tsaqifah Banu Sa’adah.

Kelahiran Syiah
Para Ilmuwan berbeda pendapat tentang kemunculan Syiah. Melihat dari penolakan Syiah terhadap kepemimpinan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Usman bin Affan, sangat mungkin kelompok ini sudah ada sejak wafatnya Nabi, walaupun bukan sebagai faksi politik yang terang-terangan menunjukkan eksistensinya, pemahaman dan doktrinnya sudah tersebar di antara Ahlu al-Bait.
Menurut Abu Zahra Syiah mulai muncul pada masa akhir pemerintahan Usman bin Affan dan berkembang pada pemerintahan Ali. Montgomery Watt berpendapat bahwa Syiah muncul setelah terjadinya arbitrase pada perang Siffin. Pasukan Ali terpecah dua, yang setia disebut Syiah dan yang keluar dari kelompok Ali disebut Khawarij. Sementara P. K. Hitti merujuk pada tanggal 10 Muharram, hari terjadinya tragedy Karbala, sebagai hari lahirnya Syiah.



Doktrin Syiah
Ajaran dasar Syiah tidak jauh berbeda dengan Sunni, beriman pada Allah dan Rasulnya, Malaikat-malaikatnya, Kitabnya, kiamat serta takdir. Mereka juga melakukan Sholat, Zakat, puasa dan Haji. Yang berbeda dari ajaran Sunni adalah pada teori Imamah, Taqiyyah dan Mut’ah. Masalah Imamah adalah hal crusial dalam Syiah. Bagi mereka imam adalah seseorang yang menuntun ummatnya baik dalam masalah politik maupun keagamaan. Imam harus berasala dari keturunan Ali. Imam bagi mereka ma’sum ( terjaga dari dosa) sehingga tidak mungkin salah dan melakukan dosa. Sifat dan kekuasaan imam hamper sama dengan nabi dan imam juga mempunyai pengetahuan tentang rahasia-rahasia Tuhan.
Ajaran lain Syiah adalah Taqiyyah. Menurut sebagian ilmuwan, ajaran Taqiyyah berhubungan dengan masalah Imam al-Muntazar. Semua sekte Syiah berkeyakinan bahwa imam terakhir mereka tersembunyi dan akan muncul kembali di akhir zaman sebagai Imam Mahdi. Sementara pendapat lain mengatakan bahwa Taqiyyah ditujukan pada ajaran bahwa orang Syiah boleh menyembunyikan keyakinannya ( baca: Kesyiahannya ) kepada orang lain.
Muta’ah adalah perkawinan kontrak atau perkawinan yang memakai jangka waktu tertentu. Apabila waktu yang ditentukan sudah habis maka hubungan pernikahan pun selesai. Bagi pengikut Sunni, mut’ah pernah diperbolehkan Nabi namun kemudian dilarang.

Kelompok-kelompok Syia’ah
Syiah Itsna ‘Asyariyah atau disebut juga Ja’fariyyah. Syiah ini percaya pada 12 imam pemimpin Syiah: Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja'far Shodiq, Musa al-Kazim, Ali Ridha, Muhammad Al-Jawad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Askari, (Mahdi Al-Muntadhar). Imam terakhir menghilang dan diyakini akan kembali sebagai Imam Mahdi di akhir zaman. Golongan ini banyak terdapat di Iran.
Syiah Sab’iyyah atau disebut juga Isma’iliyyah. Syiah ini percaya pada 7 imam pemimpin Syiah. Bila Syi’ah Ja’fariyyah percaya bahwa imam ke-7 adalah Musa al-Kazim anak kedua dari Imam Ja’far Shodiq, maka Syiah Isma’iliyyah mempercayai bahwa imam ke-7 adalah Isma’il anak pertama Imam Ja’far Shodiq. Syiah ini sempat menguasai Mesir dengan pemerintahannya yaitu Fatimiyyah.
Syiah Zaidiyyah didirikan oleh imamnya Zaid bin Ali Zainal Abidin. Dalam masalah kekhilafahan atau keimaman, golongan ini rupanya lebih moderat. Mereka bisa menerima Imam Mafdul yakni imam yang dinominasikan, disamping adanya Imam al-Afdal atau imam yang lebih utama. Pikiran seperti ini, tentunya karena pendiri sekte Zaidiyyah, pernah berguru kepada Wasil ibn 'Ata, pendiri Mu'tazilah. Oleh sebab itu, aliran ini tidak menyalahkan atau membenci khalifah-khalifah sebelum 'Ali ibn Abi Talib. Pendirian tentang [kata-kata Arab] yaitu sahnya imam yang dinominasikan disamping adanya seorang imam yang lebih utama, tampaknya mendapat reaksi keras dari Syi'ah Kufah dan menolak pendirian tersebut. Itulah sebabnya mereka disebut golongan Syi'ah Rafidah.