Agama dan kehidupan beragama tak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang. Setidaknya ada lebih dari 5 agama besar yang penganutnya menyebar di seantero jagat raya. Mempelajari agama bukanlah hanya hak pemeluk agama itu sendiri tetapi juga diperbolehkan bagi orang yang agamanya berbeda. Bagi pemeluk agama sendiri mempelajari agama tujuannya adalah untuk memperdalam pengetahuannya tentang agamanya dan meningkatkan kepercayaan terhadap agamanya tersebut. Sementara bagi "orang luar" mempelajari agama adalah semata-mata untuk ilmu pengetahuan dan pemuasan intelektualisme.
Studi Islam adalah suatu usaha untuk mempelajari seluk beluk agama Islam secara menyeluruh dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya termasuk ajaran-ajarannya, doktrin-doktrinnya, kebudayaannya, sejarahnya dan lain sebagainya. Ada 2 cara pandang dalam studi Islam. Yang pertama meliputi aspek normativitas, yaitu ajaran wahyu yang dibahas melalui pendekatan doktrinal teologis. Sementara cara pandang yang lain adalah yang meliputi aspek historis, yaitu studi kebudayaan Muslim yang dibahas melalui pendekatan keilmuan sosial-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner.
Studi Islam normatif sudah dimulai oleh orang Islam sejak berdirinya Islam itu sendiri. Mereka mempelajari ajaran-ajaran, wahyu, ibadah ritual dan doktrin yang mutlak benar dan tak dapat dilakukan penelitian atasnya sehingga terkesan statis dan apologetic. Sementara Islam historis mulanya dipelajari oleh orientalist dan semakin populer di abad 20 hingga sekarang. Orientalist adalah orang yang belajar tentang ketimuran atau budaya timur yang secara salah kemudian diartikan sebagai orang non-muslim yang mempelajari tentang Islam. Tujuan mereka sebenarnya adalah untuk mencari kelemahan Islam. Yang biasanya mereka tonjolkan adalah kontradiksi dalil-dalil dalam Quran dan Sunnah, tentang rendahnya posisi wanita dalam ajaran Islam serta kelemahan-kelemahan pribadi Nabi.
GoldZiher, seorang orientalis yang selalu mencari kontradiksi antar dalil-dalil hadis mencoba membuktikan bahwa apa yang dibawa oleh nabi Muhammad bukanlah hal baru melainkan kutipan-kutipan dari agama lain karena hubungannya dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Motivasi penulis-penulis dari orientalis adalah kebencian terhadap Islam yang berakar dari perang salib.S Parvez Manzoor, dalam bukunya Method Against Truth, mengatakan bahwa kajian orientalis atas Quran lahir daripada kebencian yang dipupuk dalam kekecewaan dan disuburi dengan kesumat. Roger Du Pasquier dalam bukunya Unveiling Islam juga mengatakan bahwa kajian orientalis Barat tidak bersandarkan semangat keadilan kesarjanaan yang tulen dan seringkali berniat untuk meremehkan Islam.
Namun begitu, ada juga kaum orientalis yang benar-benar jujur dengan keintelektualannya dan tidak berdasarkan kebencian seperti Prof T. W Arnold, Stanley Lane Poole, Dr Aloys Sprenger, Edward William Lane, A.J Weinsink, G.B Strenge. Menurut Syeikh Abul Hasan Ali An-Nadawi, karya-karya mereka dianggap mempunyai kualitas ilmu yang baik dan amat sedikit kelihatan sentimen dengki dan benci terhadap Islam. Bahkan sebagian orientalis ada yang justru menemukan kebenaran dan akhirnya masuk Islam, seperti Leopold Weis yang merubah namanya menjadi Muhamad Asad, Margaret Marcus yang kemudian bernama Maryam Jameela, dan Irene Handoyo dari Indonesia.
Dari sini kita bisa mengambil hikmah bahwa Studi Islam jadi hal penting untuk dipelajari, baik studi Islam historis, bahkan yang dikembangkan oleh orientalis sekalipun, untuk mengenal serangan-serangan mereka dan tentu akhirnya mengetahui cara mengcounter serangan tersebut. Sedangkan studi Islam normatif sudah barang tentu juga penting untuk mendalami ajaran Islam itu sendiri dan pada akhirnya bisa diterapkan dalam kehidupan. Bayangkan, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia ternyata juga meraih posisi teratas dalam korupsi dan kejahatan. Apa ada yang salah dengan Islam? tentu tidak. Yang salah adalah kenapa orang Islam enggan belajar dan medalami agamanya dan menerapkan ajaran agamanya dalam kehidupannya.
Studi Islam adalah suatu usaha untuk mempelajari seluk beluk agama Islam secara menyeluruh dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya termasuk ajaran-ajarannya, doktrin-doktrinnya, kebudayaannya, sejarahnya dan lain sebagainya. Ada 2 cara pandang dalam studi Islam. Yang pertama meliputi aspek normativitas, yaitu ajaran wahyu yang dibahas melalui pendekatan doktrinal teologis. Sementara cara pandang yang lain adalah yang meliputi aspek historis, yaitu studi kebudayaan Muslim yang dibahas melalui pendekatan keilmuan sosial-keagamaan yang bersifat multi dan interdisipliner.
Studi Islam normatif sudah dimulai oleh orang Islam sejak berdirinya Islam itu sendiri. Mereka mempelajari ajaran-ajaran, wahyu, ibadah ritual dan doktrin yang mutlak benar dan tak dapat dilakukan penelitian atasnya sehingga terkesan statis dan apologetic. Sementara Islam historis mulanya dipelajari oleh orientalist dan semakin populer di abad 20 hingga sekarang. Orientalist adalah orang yang belajar tentang ketimuran atau budaya timur yang secara salah kemudian diartikan sebagai orang non-muslim yang mempelajari tentang Islam. Tujuan mereka sebenarnya adalah untuk mencari kelemahan Islam. Yang biasanya mereka tonjolkan adalah kontradiksi dalil-dalil dalam Quran dan Sunnah, tentang rendahnya posisi wanita dalam ajaran Islam serta kelemahan-kelemahan pribadi Nabi.
GoldZiher, seorang orientalis yang selalu mencari kontradiksi antar dalil-dalil hadis mencoba membuktikan bahwa apa yang dibawa oleh nabi Muhammad bukanlah hal baru melainkan kutipan-kutipan dari agama lain karena hubungannya dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Motivasi penulis-penulis dari orientalis adalah kebencian terhadap Islam yang berakar dari perang salib.S Parvez Manzoor, dalam bukunya Method Against Truth, mengatakan bahwa kajian orientalis atas Quran lahir daripada kebencian yang dipupuk dalam kekecewaan dan disuburi dengan kesumat. Roger Du Pasquier dalam bukunya Unveiling Islam juga mengatakan bahwa kajian orientalis Barat tidak bersandarkan semangat keadilan kesarjanaan yang tulen dan seringkali berniat untuk meremehkan Islam.
Namun begitu, ada juga kaum orientalis yang benar-benar jujur dengan keintelektualannya dan tidak berdasarkan kebencian seperti Prof T. W Arnold, Stanley Lane Poole, Dr Aloys Sprenger, Edward William Lane, A.J Weinsink, G.B Strenge. Menurut Syeikh Abul Hasan Ali An-Nadawi, karya-karya mereka dianggap mempunyai kualitas ilmu yang baik dan amat sedikit kelihatan sentimen dengki dan benci terhadap Islam. Bahkan sebagian orientalis ada yang justru menemukan kebenaran dan akhirnya masuk Islam, seperti Leopold Weis yang merubah namanya menjadi Muhamad Asad, Margaret Marcus yang kemudian bernama Maryam Jameela, dan Irene Handoyo dari Indonesia.
Dari sini kita bisa mengambil hikmah bahwa Studi Islam jadi hal penting untuk dipelajari, baik studi Islam historis, bahkan yang dikembangkan oleh orientalis sekalipun, untuk mengenal serangan-serangan mereka dan tentu akhirnya mengetahui cara mengcounter serangan tersebut. Sedangkan studi Islam normatif sudah barang tentu juga penting untuk mendalami ajaran Islam itu sendiri dan pada akhirnya bisa diterapkan dalam kehidupan. Bayangkan, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia ternyata juga meraih posisi teratas dalam korupsi dan kejahatan. Apa ada yang salah dengan Islam? tentu tidak. Yang salah adalah kenapa orang Islam enggan belajar dan medalami agamanya dan menerapkan ajaran agamanya dalam kehidupannya.